Suara.com - Johnny G Plate menambah deretan nama menteri Presiden Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Diketahui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo sejak 17 Mei 2023 lalu.
Bukan hanya Johnny G Plate, setidaknya ada 4 menteri Jokowi lainnya yang pernah terjerat kasus korupsi sejak 2014 hingga saat ini. Jumlah itu juga jadi perbandingan dengan menteri yang terjerat kasus korupsi di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Simak deretan menteri terjerat korupsi era SBY vs Jokowi berikut ini.
Menteri Era SBY Terjerat Kasus Korupsi
1. Siti Fadillah
Menteri Kesehatan era SBY, Siti Fadillah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun 2014. Meski jadi tersangka, namun kasus Siti Fadillah baru disidangkan tahun 2017 atau tiga tahun setelah penetapan tersangka.
Siti Fadillah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti penyalahgunaan kewenangan. Dia didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,1 miliar terkait kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) pada 2005 dan 2007.
2. Andi Mallarangeng
Andi Mallarangeng merupakan juru bicara presiden SBY di periode 2004-2009. Dia kemudian jadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II periode 2009 - 2014 lalu.
Pada Desember 2012, ia menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Ani dinyatakan bersalah karena memperkaya diri sendiri senilai Rp2 miliar dan 550.000 dollar AS untuk memperkaya korporasi.
Baca Juga: 5 Fakta Pertemuan Prabowo dengan SBY, Ada Potensi Dua Partai Berkoalisi?
Atas perbuatan tersebut, Andi divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.
3. Suryadharma Ali
Suryadharma Ali merupakan Menteri Agama era Kabinet Indonesia Bersatu jilid II periode 2009-2014. Dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Kasus Suryadharma pertama kali diusut Mei 2014 sebelum akhirnya pada Juli 2015 KPK menetapkan tersangka dana operasionel menteri di Kemenag.
Suryadharma dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan pada tingkat banding. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 1.821.698.840 subsider 2 tahun penjara.
Dia terbukti bersalah karena menyalahgunakan wewenang hingga merugikan negara sebesar Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal Saudi. Dia juga menggunakan dana operasional menteri untuk biaya pengobatan anak serta membayar ongkos liburan ke Singapura dan Australia.
4. Jero Wacik
Berita Terkait
-
5 Fakta Pertemuan Prabowo dengan SBY, Ada Potensi Dua Partai Berkoalisi?
-
CEK FAKTA: Nasdem Terima 8 Triliun dari Johnny G Plate untuk Dana Kampanye, Benarkah?
-
Saat Relawan Jokowi-Gibran Nyatakan Dukungan ke Prabowo, Ganjar Pranowo Bereaksi
-
Denny Siregar: Bener Tenyata Isu Itu, Gibran Ditawari Cawapres Prabowo
-
Relawan Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Warganet Desak Gibran Rakabuming Mundur dari PDIP
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran