Jero Wacik pernah menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata era SBY. Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menbudpar pada 2008-2011.
Pada tahun 2016, Jero divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 5,073 miliar. Dia terbukti bersalah menyalahgunakan dana operasional selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan Pariwisata serta Menteri ESDM.
Menteri Era Jokowi Terjerat Kasus Korupsi
1. Idrus Marham
Di sisa masa jabatan pertama Presiden Jokowi pada 2014-2019, Menteri Sosial Kabinet Kerja, Idrus Marham ditetapkan tersangka KPK pada Agustus 2018. Dia jadi tersangka kasus suap proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt. Idrus dijatuhi vonis 2 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi.
Dia terbukti bersalah menerima suap Rp 2,250 miliar bersama Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Suap itu diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapat proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.
2. Imam Nahrawi
Korupsi juga menimpa Menpora pada Kabinet Kerja Jokowi 2014-2019. Imam Nahrawi ditetapkan tersangka kasus suap terkait pengurusan dana hibah dan gratifikasi dari sejumlah pihak tahun 2018.
Imam dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp 18.154.230.882. Imam bersama sang asisten pribadi, Miftahul Ulum terbukti menerima suap Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.
Baca Juga: 5 Fakta Pertemuan Prabowo dengan SBY, Ada Potensi Dua Partai Berkoalisi?
Suap itu diberikan agar Imam dan Ulum mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah yang diajukan KONI pada Kemenpora RI untuk tahun kegiatan 2018. Selain itu, Imam juga terbukti menerima gratifikasi Rp 8.348.435.682 dari sejumlah pihak.
3. Edhy Prabowo
Sementara di periode kedua Kabinet Indonesia Jokowi 2019 -2024, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjerat kasus korupsi. Edhy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster pada November 2020.
Edhy menerima uang suap Rp3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo. Atas perbuatannya, Edhy dijatuhi vonis 5 tahun penjara, denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga harus membayar uang pengganti Rp 9,68 miliar dan 77.000 dollar AS subsider 2 tahun penjara.
4. Juliari Peter Batubara
Selang penetapan Idrus Marham 2018, Mensos Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Juliari Batubara juga ditangkap KPK. Sebelum ditetapkan tersangka pada 6 Desember 2020 lalu, Juliari menyerahkan diri ke KPK usai dua pegawainya ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Berita Terkait
-
5 Fakta Pertemuan Prabowo dengan SBY, Ada Potensi Dua Partai Berkoalisi?
-
CEK FAKTA: Nasdem Terima 8 Triliun dari Johnny G Plate untuk Dana Kampanye, Benarkah?
-
Saat Relawan Jokowi-Gibran Nyatakan Dukungan ke Prabowo, Ganjar Pranowo Bereaksi
-
Denny Siregar: Bener Tenyata Isu Itu, Gibran Ditawari Cawapres Prabowo
-
Relawan Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Warganet Desak Gibran Rakabuming Mundur dari PDIP
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran