Suara.com - Polri menangkap AS (25) anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam peristiwa penembakan anggota Brimob sekaligus Satgas Damai Cartenz Bripda Gilang Aji Prasetya di Yahukimo pada 30 November 2022 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penangkapan terhadap AS dilakukan oleh tim Satgas Damai Cartenz di wilayah Yahukimo pada Selasa (16/5/2023) malam. Kekinian AS telah ditetapkan tersangka.
"AS 25 tahun yang terlibat aksi penembakan terhadap anggota yang mengakibatkan Bripda GAP meninggal dunia, Briptu F dan Bripda DB luka-luka akibat tembakan tersebut," kata Ramadhan kepada wartawan, Minggu (21/5/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Ramadhan, AS diduga bergabung dengan kelompok TPNPB-OPM pimpinan KTH alias PH di Yahukimo sejak 2021.
"Ditemukan beberapa fakta diantaranya AS bergabung dengan KKB pimpinan KTH sejak tahun 2021 hingga saat ini," ungkap Ramadhan.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui AS sempat membeli senjata api dari seseorang berinisial H. Senjata tersebut dibeli dengan sistem tukar 20 gram emas.
Menurut Ramadhan, senjata api tersebut kemudian diserahkan AS kepada pimpinannya, yakni KTH alias PH. Selanjutnya mereka melakukan penyerangan terhadap anggota Satgas Damai Cartenz di Yahukimo hingga menewaskan Bripda Gilang.
Tak hanya menggunakan senjata api, kelompok separatis pimpinan PH melakukan serangan dengan menggunakan beberapa senjata lainnya berupa satu senjata rakitan laras pendek, satu senjata api jenis Mauser, empat buah parang dan tiga buah panah.
"Aksi penembakan dilakukan untuk merebut senjata api yang digunakan oleh anggota Brimob yang ditembak,” pungkas Ramadhan.
Baca Juga: Prajurit Tewas Ditembak TPNPB-OPM, Kapolda Papua Minta TNI-Polri Siaga!
Berita Terkait
-
Prajurit Tewas Ditembak TPNPB-OPM, Kapolda Papua Minta TNI-Polri Siaga!
-
6 Fakta Pekerja BTS Ditangkap OPM, TNI Bantah Isu Penyanderaan
-
4 Pekerja Tower BTS Disandera Kelompok OPM Berhasil Dibebaskan
-
Minta Tebusan Rp 500 Juta, Kronologi OPM Sandera 4 Pekerja Tower BTS
-
Sandera 4 Pekerja Tower BTS di Papua, TPNPB-OPM Minta Uang Tembusan Rp 500 Juta!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor