Suara.com - Polri menangkap AS (25) anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam peristiwa penembakan anggota Brimob sekaligus Satgas Damai Cartenz Bripda Gilang Aji Prasetya di Yahukimo pada 30 November 2022 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penangkapan terhadap AS dilakukan oleh tim Satgas Damai Cartenz di wilayah Yahukimo pada Selasa (16/5/2023) malam. Kekinian AS telah ditetapkan tersangka.
"AS 25 tahun yang terlibat aksi penembakan terhadap anggota yang mengakibatkan Bripda GAP meninggal dunia, Briptu F dan Bripda DB luka-luka akibat tembakan tersebut," kata Ramadhan kepada wartawan, Minggu (21/5/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Ramadhan, AS diduga bergabung dengan kelompok TPNPB-OPM pimpinan KTH alias PH di Yahukimo sejak 2021.
"Ditemukan beberapa fakta diantaranya AS bergabung dengan KKB pimpinan KTH sejak tahun 2021 hingga saat ini," ungkap Ramadhan.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui AS sempat membeli senjata api dari seseorang berinisial H. Senjata tersebut dibeli dengan sistem tukar 20 gram emas.
Menurut Ramadhan, senjata api tersebut kemudian diserahkan AS kepada pimpinannya, yakni KTH alias PH. Selanjutnya mereka melakukan penyerangan terhadap anggota Satgas Damai Cartenz di Yahukimo hingga menewaskan Bripda Gilang.
Tak hanya menggunakan senjata api, kelompok separatis pimpinan PH melakukan serangan dengan menggunakan beberapa senjata lainnya berupa satu senjata rakitan laras pendek, satu senjata api jenis Mauser, empat buah parang dan tiga buah panah.
"Aksi penembakan dilakukan untuk merebut senjata api yang digunakan oleh anggota Brimob yang ditembak,” pungkas Ramadhan.
Baca Juga: Prajurit Tewas Ditembak TPNPB-OPM, Kapolda Papua Minta TNI-Polri Siaga!
Berita Terkait
-
Prajurit Tewas Ditembak TPNPB-OPM, Kapolda Papua Minta TNI-Polri Siaga!
-
6 Fakta Pekerja BTS Ditangkap OPM, TNI Bantah Isu Penyanderaan
-
4 Pekerja Tower BTS Disandera Kelompok OPM Berhasil Dibebaskan
-
Minta Tebusan Rp 500 Juta, Kronologi OPM Sandera 4 Pekerja Tower BTS
-
Sandera 4 Pekerja Tower BTS di Papua, TPNPB-OPM Minta Uang Tembusan Rp 500 Juta!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
-
Misteri Mayat Pria Terikat di Tol Jagorawi Terkuak! Siapa Sosok Ujang Adiwijaya?
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi