Suara.com - Pihak kepolisian mengonfirmasi telah membebaskan empat pekerja tower BTS yang sempat disandera oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dan Organisasi Papua Merdeka (TPNPB) di Distrik Okbab, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo mengatakan, pihaknya tengah menunggu informasi lebih lanjut terkait rencana evakuasi keempat korban.
"Saya masih menunggu update info dari Kapolres Pegunungan Bintang. Sementara sedang dipersiapkan rencana evakuasi," ujar Benny kepada wartawan, Minggu (14/5/2023).
Benny menegaskan keempat pekerja tower BTS yang sempat disander kini sudah ditempatkan bersama warga di Distrik Okbab.
"Sudah (dibebaskan) bersama warga distrik Okbab," kata Benny.
Sebelumnya, TPNPB-OPM menyandera empat pekerja pembangunan tower BTS di Okbab, Pegunungan Bintang, Papua. Mereka mau melepaskan korban asalkan ditukar dengan uang tembusan Rp 500 juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo.
"Memang benar KKB yang menyandera para pekerja pembangunan tower BTS di Okbab (bukan Okbibab, red.) itu meminta uang tembusan Rp500 juta sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," kata Benny di Tanah Merah, Papua Selatan, Sabtu (13/5/2023).
Adapun karyawan yang disandera itu yakni Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS). Mereka dilaporkan mengalami luka-luka.
Baca Juga: Minta Tebusan Rp 500 Juta, Kronologi OPM Sandera 4 Pekerja Tower BTS
Sementara dua karyawan lainnya ialah Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem Distrik Borme.
Dari laporan yang diterima, terungkap awalnya enam pekerja BTS didampingi Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, Jumat (12/5/2023), berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air.
Setibanya di Lapangan Terbang Okbab, tiba-tiba didatangi anggota TPNPB-OPM yang membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap tiga orang pekerja.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Geram! TNI-Polri Tembak Sejumlah Anggota KKB Papua di Tempat dan Kubur Hidup-Hidup
-
CEK FAKTA: Hilang Kesabaran, Jokowi Perintahkan Bombardir Markas KKB Papua, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Selalu Bikin Ulah, Jokowi Ultimatum Hancurkan Markas KKB Papua Tanpa Sisa
-
Minta Tebusan Rp 500 Juta, Kronologi OPM Sandera 4 Pekerja Tower BTS
-
Sandera 4 Pekerja Tower BTS di Papua, TPNPB-OPM Minta Uang Tembusan Rp 500 Juta!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
Terkini
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara