Suara.com - Dalang kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo hingga kini urung menyerah dalam upayanya menghindari hukuman mati yang divoniskan terhadapnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Sambo dan beberapa aktor pembunuhan Brigadir J lainnya mengajukan banding ke PN Jakarta Selatan yang berujung ditolak tegas oleh majelis hakim.
Kini, Sambo bermanuever kembali menghindari hidupnya berakhir di hadapan regu tembak dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) sesuai dengan saran hakim usai menolak permohonan banding sang eks Kadiv Propam.
Lantas, apakah Sambo punya harapan terakhir ketika sewaktu-waktu kasasi yang ia ajukan ditolak?
Sambo dan Putri kompak ajukan kasasi ke MA
Diketahui bahwa Sambo mengajukan kasasi pada 12 Mei 2023 lalu, sebagaimana yang diungkap oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan.
Beberapa tervonis kasus pembunuhan Brigadir J lainnya seperti istri Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf juga telah mendahului Sambo mengajukan kasasi. Putri tanggal pada 9 Mei 2023, sedangkan Kuat tanggal 15 Mei 2023.
Permohonan kasasi itu diajukan oleh masing-masing penasehat hukum tervonis ke kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sambo punya 'senjata pamungkas' jika grasi ditolak: Bisa ajukan grasi ke presiden
Baca Juga: Perjuangan Ferdy Sambo Demi Lolos Hukuman Mati: Playing Victim, Taruh Asa di Kasasi
Kini, Sambo dan kroni-kroninya menanti keputusan hakim yang menentukan apakah kasasi tersebut akan disetujui atau ditolak mentah-mentah.
Otomatis jika kasasi tersebut disetujui, maka Sambo dapat selamat dari hukuman mati. Sayangnya, tentu tak mudah bagi MA untuk menyetujui permohonan Sambo begitu saja.
Terlebih Sambo divonis mati atas berbagai pertimbangan yang tak hanya berupa pembunuhan berencana, tetapi juga upaya perusakan CCTV yang merupakan barang bukti.
Sambo punya harapan terakhir yakni menghadap sang Presiden Joko Widodo untuk meminta grasi.
Adapun grasi merupakan wujud kewenangan sang Presiden RI untuk memberikan ampunan.
Grasi yang diberikan di Indonesia ada dua macam sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Perjuangan Ferdy Sambo Demi Lolos Hukuman Mati: Playing Victim, Taruh Asa di Kasasi
-
Menohoknya Anies Soal Mafia di Tubuh Polri, Sindir Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa
-
Cek Fakta: Dihamili Kuat Ma'ruf di Penjara, Ternyata Putri Candrawathi Selingkuh dengan Sopir, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Tulis Surat Wasiat, Titip Anak dan Istrinya yang Akan Menjanda
-
CEK FAKTA: Tak Kuat Tahan Nafsu, Putri Candrawathi Bunting oleh Kuat Maruf di Penjara
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok