Suara.com - PDI Perjuangan memastikan bahwa pihaknya bakal menggelar acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-III pada 6 sampai 8 Juni 2023 mendatang.
Sejumlah kepala daerah dari PDIP termasuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendapatkan tugas membeberkan strategi soal pengentasan kemiskinan.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan tema yang diambil dalam Rakernas III PDIP ialah fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Menurutnya, selain Gibran, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu juga mendapat tugas yang sama dari PDIP untuk memaparkan stategi pengentasan kemiskinan di wilayah masing-masing saat Rakernas III.
"Maka, kami juga masukkan agenda hari ini dalam pertemuan dengan Mas Gibran, karena nantinya pada saat Rakernas tersebut kami mengundang beberapa tokoh kepala daerah untuk memaparkan strategi di dalam menuntaskan kemiskinan," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
"Tadi kami banyak berdialog dengan Mas Gibran bahkan nanti bersama dengan Wali Kota Surabaya dan Wali Kota Semarang, Mas Gibran bersama Mas Eri dan Bu Ita, itu nanti juga akan diminta untuk memaparkan strategi-strategi mencapai kemiskinan nol persen tersebut," sambungnya.
Menurutnya, tugas tersebut penting diberikan kepada para kepala daerah, terlebih agar daerah yang dipimpinya bisa menjadi contoh dalam menjabarkan ideologi partai untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem tersebut.
"Sehingga Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Semarang dan beberapa wilayah lain yang dipimpin PDI Perjuangan, Kota Semarang dan beberapa wilayah lainnya yang dipimpin PDI Perjuangan, akan menjadi pilot project di dalam menjabarkan ideologi partai untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem tersebut," tuturnya.
Adapun Hasto menyampaikan, jika Rakernas ke-III PDIP tersebut akan digelar di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ketua DPP PDIP: Gibran Ini seperti Gula Dikerumuni Semut
Berita Terkait
-
Gibran Langsung Dipanggil DPP PDIP Usai Bertemu Prabowo, Gerindra Ogah Ikut Campur
-
Sekjen Gerindra Sebut Silaturahmi Prabowo - Gibran Membawa Berkah, Dapat Gaet Suara Jateng?
-
PPP Belum Cukup, Elite PDIP Sebut Pengumuman Cawapres Ganjar Tunggu Dukungan Parpol Lain
-
Ketua DPP PDIP: Gibran Ini seperti Gula Dikerumuni Semut
-
CEK FAKTA: Diperiksa KPK, Ganjar Akui Dana Rp300 T untuk Bayar Buzzer Serang Anies
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Indef: Sentimen Negatif Terhadap BGN Negatif Sekali, dalam Etika Pejabatnya Sudah Harus Mundur
-
2 Wanita jadi Korban, Kronologi Mengerikan Ledakan Dahsyat di Cengkareng, Regulator Gas Biang Kerok?
-
Terekam CCTV! Detik-detik Tabung Gas 12 Kg Meledak di Cengkareng, Rumah Hancur, 2 Terluka
-
Respons Cepat Dedi Mulyadi Atas Protes Viral Rieke Diah Pitaloka Soal Jalan Hancur di Cikidang
-
Analis Politik 'Roasting' PSI: Gimmick 'Bapak J' Cuma Tanda Partai Lemah dan Miskin Gagasan
-
Minta Maaf Usai Viral, Legislator Dheninda Chaerunnisa Bantah Cibir Pendemo: Ya Allah, Buat Apa?
-
BGN Sebut Rp10 Ribu Cukup untuk Menu MBG Ayam dan Telur: Presiden Sendiri yang Hitung
-
Suara Ibu Indonesia Minta MBG Disetop: Moratorium dan Evaluasi Total!
-
Isu Panas Ekstrem di Jakarta Tidak Benar, Gubernur Pramono: Cuaca Normal, Tiga Hari ke Depan Hujan
-
Lima Terdakwa Kasus Korupsi Impor Gula Dituntut 4 Tahun Penjara