Suara.com - Aktivis 98 Wahab Talaohu mengatakan, selama 25 tahun lengsernya rezim Orde Baru, negara belum memenuhi segala tuntutan reformasi. Selama belum tercapainya hal tersebut harus terus diperjuangkan.
“Belum sepenuhnya berhasil dan perjuangkan untuk memenuhi tuntutan reformasi di 25 tahun lalu. Ini harus terus diperjuangkan,” kata Wahab, saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Senin (22/5/2023).
Meski demikian, jika dibandikan dengan 25 tahun lalu. Kebebasan berbicara dan berekspresi saat ini jauh lebih baik dibandingkan saat zaman pemerintahan Soeharto.
“Hari ini bisa kita lihat, kebebasan itu jauh lebih lebih hadir dibanding 25 tahun lalu saat zaman Soeharto,” ucapnya.
Kemudian, Wahab juga mencoba membandingkan terkait penegakan hukum pemerintahan orde baru, dan pemerintahan saat ini.
Pasca-reformasi, lanjut Wahab, penegakan hukum telah berjalan dengan baik.
“Kalau kita lihat penegakan hukum 25 tahun lalu kan tidak ada penegakan hukum sebetulnya. Hukum itu tunggal ada di Soeharto. Hukum itu ditafsir menurut rezim otoriter Soeharto,” ucapnya.
Tidak hanya di bidang hukum, pasca-reformasi banyak juga perkembangan di bidang politik. Jika dibandingkan dengan 25 tahun lalu, kata Wahab, partai politik hanya ada 3 partai.
“Tidak ada multi partai. Saat ini semua orang bebas pilih parpol. Namun kalo dibilang masih kurang, juga masih butuh perbaikan-perbaikan,” katanya.
Baca Juga: Tragedi 1998: Aktivis 98 Tak Harus Terjun ke Politik Praktis
Berita Terkait
-
Tragedi 1998: Aktivis 98 Tak Harus Terjun ke Politik Praktis
-
Menolak Lupa! Refleksi 25 Tahun Reformasi, Orde Baru Tumbang Tumbuh Orde Paling Baru?
-
Pidato Lengkap Presiden Soeharto Kala Lengser dari Kekuasaannya
-
Hari Ini 25 Tahun Lalu, Soeharto Lengser Keprabon, Berikut Istilah-istilah yang Nge-Hits di 1998
-
Pasca Reformasi '98 Pilih Jadi Politikus? Aktivis: Tidak Minat Terjun ke Politik Praktis
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik
-
Momen Mensos Santap Menu MBG Langsung dari Dapurnya, Begini Reaksinya
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini