Suara.com - Sejumlah massa yang menamakan diri sebagai Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara kembali melakukan demo di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Selasa (23/5/2023).
Dalam tuntutannya, mereka meminta agar terdakwa kasus Penipuan dan Penggelapan, Natalia Rusli, untuk segera dibebaskan, dan perkara ini diselesaikan lewat restorative justice.
Pantauan Suara.com di lokasi, mobil tahanan yang membawa terdakwa Natalia Rusli sempat dicegat massa aksi saat hendak masuk ke dalam PN Jakarta Barat.
Sembari meneriakan untuk membebaskan Natalia Rusli, massa aksi juga ngotot saat dihalau polisi. Bahkan ada salah satu peserta aksi yang sengaja menabrakan diri ke mobil tahanan saat mobil mencoba masuk.
“Bebaskan Natalia Rusli, bebaskan. Harusnya kasus ini menggunakan restorative justice,” kata para demonstran, di depan PN Jakarta Barat, Selasa.
Sementara itu koordinator aksi, Mario mengatakan restorative justice dinilai tepat lantaran Natalia dianggap telah mengembalikan uang yang disebut sebagai kerugian pelapor.
"Kami menilai pendekatan restorative justice diabaikan. Natalia sendiri sudah mengembalikan uang yang dituduhkan itu kepada pelapor," kata Mario.
Selain itu, Mario menduga terdapat kejanggalan pada proses aduan yang sangat berbahaya bagi profesi advokat.
"Pelapor melakukan pelaporan penggelapan Rp 45 juta, namun bagi terlapor uang tersebut adalah komitment fee sebagai konsultan hukum, sesuai yang tertuang dalam perjanjian," ujarnya.
Baca Juga: Penipuan Tiket Coldplay, Pasutri di Bantul Diamankan Polisi
Dalam agenda persidangan, perkara Penipuan dan Penggelapan dengan terdakwa Natalia Rusli kali ini yakni pemeriksaan saksi. Dijadwalkan sidang digelar pada pukul 12.00 WIB, namun hingga pukul 13.55 WIB sidang belum juga dimulai.
Didakwa Penipuan dan Penggelapan
Dalam perkaranya, Natalia Rusli didakwa terkait kasus penipuan dan penggelapan dana korban KSP Indosurya. Natalia Rusli dikatakan melakukan penipuan terhadap korban Verawati Sanjaya.
"Terdakwa Natalia Rusli... dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang," kata Kajari Jakarta Barat Iwan Ginting, Senin (10/4/2023).
Natalia saat itu mengaku jika dirinya dekat dengan Juniver Girsang, selaku pengacara korban gagal bayar dalam Investasi di Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.
Natalia saat itu juga mengaku jika hanya kepadanya saja, Juniver Girsang memberikan kuota pembayaran pengembalian simpanan di koperasi simpan pinjam Indosurya sejumlah Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Habis-habisan Ketipu, Puluhan Korban Modus Jastip Kini Berharap Promotor Kasih Tiket Coldplay Gratis
-
Puluhan Korban Modus Jastip Tiket Konser Coldplay Kebayakan dari Jabodetabek, Ada yang Ketipu Rp32 Juta
-
Penipuan Tiket Coldplay, Pasutri di Bantul Diamankan Polisi
-
4 Siasat Nakal Pasutri Penipu Tiket Konser Coldplay: Beli Akun Twitter hingga Rekening Palsu
-
Diduga Ditipu Beli Arloji Mewah Richard Mille Rp 77 Miliar
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat