Suara.com - Kasus suap yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati kembali bergulir. Salah satu tersangka suap bernama Dadan Tri mengungkap akan melawan KPK dalam penetapannya sebagai tersangka karena tidak terima atas penetapan status tersebut.
Mantan Komisaris PT Wika Beton ini mengaku pihaknya akan kembali menggugat KPK jika statusnya tidak diubah menjadi saksi.
Sosok Dadan sendiri sudah disoroti sejak awal pasca Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap bersama Gazalba Saleh.
Simak inilah 5 fakta Dadan selengkapnya.
1. Peran Dadan dalam kasus suap
KPK sendiri sudah mengendus dugaan adanya aliran dana yang diterima oleh berbagai pihak, termasuk Dadan atas kasus suap yang dilakukan dua hakim agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Dadan pun diduga sebagai perantara antara penyuap sekaligus tersangka lain bernama Heryanto Tanaka dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan agar pengurusan perkara di MA segera diproses dengan gratifikasi yang diduga diterima Hasbi.
2. Dugaan Dadan sempat terima uang
Dadan yang meminta tersangka Heryanto untuk mengirimkan uang "pelicin" pengurusan perkara ini diduga sempat menerima uang tersebut sebelum akhirnya diserahkan ke Hasbi Hasan.
Baca Juga: KPK Gali Keterangan CEO RNR Group Soal Dana Gratifikasi Andhi Pramono
Tak hanya itu, Dadan pun diduga mengetahui aliran dana dari gratifikasi tersebut, termasuk pihak yang menerima uang tersebut.
3. KPK sita mobil Dadan
Setelah melakukan penyelidikan, KPK pun menetapkan Dadan dan rekannya, Hasbi Hasan sebagai tersangka lain dalam kasus suap pengurusan perkara ini pada Rabu, (10/05/2023) lalu.
KPK pun juga menyita harta benda keduanya, termasuk mobil Land Cruiser yang diduga dimiliki oleh Dadan.
4. Pemilik mobil bukan Dadan
Namun, KPK pun juga menemukan fakta bahwa mobil Land Cruiser mewah yang diduga dimiliki Dadan ternyata beratasnamakan orang lain. S
Berita Terkait
-
KPK Gali Keterangan CEO RNR Group Soal Dana Gratifikasi Andhi Pramono
-
Anaknya Flexing di Medsos, KPK Panggil Kepala Seksi PRKP Jakut
-
Lebih Santai, Beda Gaya Mario Dandy saat Jadi Tersangka dan Kini Bersaksi di KPK
-
KPK Datangi RSUD Abdoel Moeloek Terkait Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung
-
Zumi Zola Dihadirkan KPK Sebagai Saksi Suap Ketok Palu
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus