Suara.com - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola telah bebas dari penjara usai divonis enam tahun kurungan dalam kasus korupsi 'ketok palu' pengesahan RAPBD provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.
Dia bebas secara bersayarat, setelah menjalani masa hukuman kurang lebih 4 tahun di Lapas Suka Miskin, Bandung, Jawa Barat.
Soal peluang kembali ke dunia politilk, Zumi Zola mengaku lebih fokus bisnis yang saat ini sedang digeluti.
"Semua itu jalan Tuhan. Semua itu saya serahkan kepada Allah, tapi saat ini saya hanya fokus kepada bisnis," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Sementara untuk kembali ke dunia hiburan Zumi Zola juga megaku berserah diri. Seperti diketahui sebelum menjadi Gubernur Jambi, Zumi Zola merupakan seorang aktor.
"Itu semua masalah rezeki ya, rezeki Allah. Apapun yang saat ini, ada bisnis dengan teman-teman, saya jalani. Kalau misalnya tawaran ada, Alhamdulilah, masih ada yang ingat, tapi ya saya jalani," ujarnya.
Sebelumnya, ia dihadirkan sebagai saksi pada persidangan kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Selasa (23/5/2023).
Dia dihadirkan secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia memberikan kesaksian untuk empat orang terdakwa mantan Anggota DPRD Jambi.
Usai menjalani persidangan, Zumi Zola mengaku telah memberikan keksaksiannya sesuai dengan BAP, dan putusan pengadilan.
Baca Juga: Zumi Zola Dihadirkan KPK Sebagai Saksi Suap Ketok Palu
"Sama sebetulnya tadi para anggota yang menjadi terdakwa, ini itu penerimaannya berapa, jumlahnya berapa, itu," ujarnya.
"Kalau teknis saya tidak tahu yah. Saya sudah sampaikan itu. Sama seperti BAP. Dan ada saksi saksi lain yang dimintai keterangan juga tadi yang lebih tahu teknisnya," sambungnya.
Kemudian ketika, ditanya terkait pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, Zumi Zola enggan menjawab. Dia meminta kepada wartawan untuk menanyakan ke penyidik KPK.
"Wah saya enggak tahu, mungkin ditanyakan ke penyidik," ujarnya.
Selain Zumi Zola, Jaksa KPK juga menghadirkan empat saksi lainnya, Wahyudi, Dheny Ivan, Shendy, dan Basri.
Pada suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD provinsi Jambi, KPK telah menetapkan 28 orang tersangka, yang merupakan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.
Berita Terkait
-
Zumi Zola Dihadirkan KPK Sebagai Saksi Suap Ketok Palu
-
KPK Kembali Menahan Eks Anggota DPRD Jambi dalam Kasus Suap 'Ketok Palu' Zumi Zola
-
KPK Kembali Tahan Lima Eks Anggota DPRD Jambi Suap 'Ketok Palu' Zumi Zola
-
Jumlah Tersangka Baru Suap 'Ketok Palu' Zumi Zola Bisa Jadi Dua Tim Sepak Bola, Semuanya Eks Anggota DPRD Jambi
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel