Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa pihak promotor konser Coldplay. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi terkait maraknya korban penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, pemeriksaan rencananya akan dijadwalkan berlangsung malam ini.
"Promotor itu akan diklarifikasi dan sudah menyatakan akan datang hari ini bersedia datang pukul 19.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Ramadhan mengklaim, tidak tahu berapa perwakilan dari pihak promotor yang akan hadir. Ia hanya memastikan hasil daripada pemeriksaan nantinya akan disampaikan ke publik.
"Kita akan sampaikan hasilnya," katanya.
Minta Tiket Gratis
Sebelumnya korban penipuan modus jastip tiket Coldplay berharap uangnya dapat kembali. Mereka juga meminta empati dari promotor konser untuk dapat memberikan tiket gratis.
"Terpenting adalah korban menginginkan uangnya dapat dikembalikan dan juga berharap pihak promotor itu memiliki rasa empati, bertanggung jawab, paling tidak dapat memberi tiket gratis bagi para korban yang sekarang terakomodir dalam law firm kita," kata kuasa hukum korban, Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Menurut Zainul, total korban yang didampinginya sejauh ini mencapai 60 orang dengan total kerugian Rp 183 juta. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya, yakni 14 korban dengan kerugian Rp 30 juta.
"Saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang dengan nilai kerugian yang awalnya Rp 32 juta sekarang menjadi Rp 183 juta," ungkapnya.
Sebagian besar korban, lanjut Zainul, berasal dari Jabodetabek. Selain itu ada juga dari Bandung, Jawa Barat dan Yogyakarta. Sedangkan nilai kerugian korban bervariatif. Terbesar ada yang tertipu hingga Rp32 juta.
"Ada Rp 32 juta yang paling besar atas nama satu orang, tapi lima tiket," jelasnya.
Beli Lebih Mahal
Zainul melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/5/2023). Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam laporannya korban mempersangkakan terduga pelaku dengan Pasal 45A Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
-
'Perang' Mulut Sandiaga Uno vs MUI soal Konser Coldplay Tak Sesuai Pancasila
-
Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Ingin Dapat Ganti Rugi: Kami Berharap Promotor Punya Empati dan Bertanggung Jawab
-
Identitas Ibu Muda di Bandung Barat Dicuri Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay
-
Konser Coldplay Makan Korban, 60 Orang Ditipu Hingga Rp 186 Juta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam