Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa pihak promotor konser Coldplay. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi terkait maraknya korban penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, pemeriksaan rencananya akan dijadwalkan berlangsung malam ini.
"Promotor itu akan diklarifikasi dan sudah menyatakan akan datang hari ini bersedia datang pukul 19.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Ramadhan mengklaim, tidak tahu berapa perwakilan dari pihak promotor yang akan hadir. Ia hanya memastikan hasil daripada pemeriksaan nantinya akan disampaikan ke publik.
"Kita akan sampaikan hasilnya," katanya.
Minta Tiket Gratis
Sebelumnya korban penipuan modus jastip tiket Coldplay berharap uangnya dapat kembali. Mereka juga meminta empati dari promotor konser untuk dapat memberikan tiket gratis.
"Terpenting adalah korban menginginkan uangnya dapat dikembalikan dan juga berharap pihak promotor itu memiliki rasa empati, bertanggung jawab, paling tidak dapat memberi tiket gratis bagi para korban yang sekarang terakomodir dalam law firm kita," kata kuasa hukum korban, Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Menurut Zainul, total korban yang didampinginya sejauh ini mencapai 60 orang dengan total kerugian Rp 183 juta. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya, yakni 14 korban dengan kerugian Rp 30 juta.
"Saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang dengan nilai kerugian yang awalnya Rp 32 juta sekarang menjadi Rp 183 juta," ungkapnya.
Sebagian besar korban, lanjut Zainul, berasal dari Jabodetabek. Selain itu ada juga dari Bandung, Jawa Barat dan Yogyakarta. Sedangkan nilai kerugian korban bervariatif. Terbesar ada yang tertipu hingga Rp32 juta.
"Ada Rp 32 juta yang paling besar atas nama satu orang, tapi lima tiket," jelasnya.
Beli Lebih Mahal
Zainul melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/5/2023). Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam laporannya korban mempersangkakan terduga pelaku dengan Pasal 45A Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
-
'Perang' Mulut Sandiaga Uno vs MUI soal Konser Coldplay Tak Sesuai Pancasila
-
Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Ingin Dapat Ganti Rugi: Kami Berharap Promotor Punya Empati dan Bertanggung Jawab
-
Identitas Ibu Muda di Bandung Barat Dicuri Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay
-
Konser Coldplay Makan Korban, 60 Orang Ditipu Hingga Rp 186 Juta
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat