Suara.com - Sosok janda lima anak dari Nias Selatan bernama Erlina Zebua sempat harus berurusan dengan hukum lantaran dinilai melakukan penganiayaan terhadap tetangganya.
Adapun penganiayaan tersebut diduga bermula karena adanya penyerobotan tanah oleh tetangganya.
Kasus ini sempat viral di media sosial lantaran kelima anak Erlina disorot sedang menangisi kepergian sang ibu yang harus ditahan oleh aparat keamanan usai dugaan insiden penganiayaan itu.
Kasus ini diketahui telah mendapatkan titik terang usai Erlina harus ditahan.
Berikut kronologi janda 5 anak di Nias ditahan yang telah dihimpun oleh Suara.com.
Kronologi janda 5 anak di Nias ditahan: Berawal dari penyerobotan tanah
Insiden ini bermula gegara ada cekcok antara Erlina dengan tetangganya yang hidup berdampingan di Desa Hilisalo, Kecamatan Amandyara, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Nias Selatan melalui Bripda Aydi Masyur mengungkapkan bahwa Erlina sempat melaporkan bahwa tetangganya telah menyerobot tanah miliknya untuk dibangun pondasi.
Laporan tersebut telah dilayangkan pada Agustus 2022 sebulan sebelum insiden penganiayaan.
Baca Juga: Nasib Mario Dandy Makin Nelangsa Usai Berkas Perkara Lengkap, Terancam 12 Tahun Penjara
Sayangnya, laporan itu tak membuat si tetangga kapok dan masih berkeliaran di tanah milik Erlina.
Perseteruan antara Erlina dengan tetangganya memuncak pada Minggu 21 September 2022 tahun lalu sekira pukul 18.30 WIB malam.
Tetangga Erlina kembali membangun pondasi rumah yang menembus batas tanah miliknya. Tak terima dengan tetangga yang lancang tersebut, Erlina sontak menegurnya.
Lantaran sama-sama merasa benar, Erlina dan tetangganya beradu mulut. Kala emosinya memuncak, Erlina mengambil pisau dapur dan melukai tetangganya itu.
Si tetangga akhirnya melaporkan Erlina ke kepolisian dan akhirnya berujung ke penahanan.
Viral video anak Erlina menangis histeris ditinggal ibunya
Berita Terkait
-
Nasib Mario Dandy Makin Nelangsa Usai Berkas Perkara Lengkap, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Diserahkan ke Kejari Jaksel dari Polda Metro Jaya
-
Kejati DKI Sebut Ayah David Ozora Bakal Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
-
Berkas Dinyatakan Lengkap, Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Diadili di Persidangan
-
Gegara Kasus Penyerobotan Tanah, Janda 5 anak di Nias Terpaksa Tinggalkan Anak-anakya Karena Berurusan dengan Hukum
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri