Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sudah masuk radar Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial.
Muhadjir yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Sosial pascapenangkapan Menteri Sosial sebelumnya, yakni Juliari P Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas skandal korupsi dana bansos penanganan COVID-19 menyampaikan informasi dugaan korupsi sudah masuk radar inspektorat sejak awal pemeriksaan korupsi bansos.
“Setahu saya sudah, sudah ada di dalam (radar Inspektorat Jenderal Kemensos) sejak awal pemeriksaan. Tapi kan perlu bukti-bukti, perlu alat bukti yang memastikan bahwa itu memang terjadi dan kita kan tidak bisa grusa grusu, apalagi itu akan menyangkut orang, jadi harus kita hormati,” ujar Muhadjir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (24/5/2023).
Menyinggung mengapa penggeledahan Kantor Kemensos terkait korupsi bansos beras baru dilakukan saat ini, Muhadjir mengatakan hal itu secara teknis merupakan kewenangan aparat yang bertanggung jawab dalam hal ini Penyidik KPK.
Muhadjir mengatakan persoalan bansos beras memang beragam, salah satunya pernah terjadi adanya beras bansos yang busuk karena saat pengiriman tidak ditutup terpal dan kehujanan.
Namun, paparnya, masalah itu sudah diatasi dengan penggantian kerugian oleh pihak pengantar sesuai perjanjian sehingga tidak berpengaruh terhadap pembiayaan di APBN.
Muhadjir mengaku tidak tahu persis bagaimana kasus korupsi bansos beras itu bermula, namun dia memastikan hal itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Mensos, apalagi saat Mensos saat ini Tri Rismaharini menjabat.
“Saya kan pernah menjadi Plt Mensos dan juga (kasusnya) sebelum Ibu Mensos (Risma). Kasus itu kelanjutan dari kasus sebelumnya, jadi ya kita lihat prosesnya saja. Jadi tidak ada kaitannya dengan yang sekarang ya, ini saya pastikan,” ujarnya.
Sebelumnya Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Sosial tidak masalah jika ada dugaan korupsi bantuan sosial yang dicurigai terjadi di sana.
Baca Juga: Detik-detik Kantor Kemensos Digeeldah KPK, Amankan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras
"Kalau ada penyimpangan, ada pihak-pihak yang memang punya tugas untuk melakukan itu (pemeriksaan atau penggeledahan). Saya kira tidak akan ada masalah kalau memang ada suatu yang dicurigai, sampai ketemu datanya benar atau tidak benar," kata Wapres di Jakarta, Rabu.
Wapres menekankan pemerintah sendiri terus memperbaiki sistem pencegahan korupsi dan secara terus-menerus melakukan pengawasan pelaksanaan atau penyaluran bantuan sosial.
Berita Terkait
-
Cerita Mensos Risma Lagi Rapat Internal Saat KPK Izin Geledah Ruang Sekretaris Ditjen Dayasos Kemensos
-
Detik-detik Kantor Kemensos Digeeldah KPK, Amankan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras
-
Catatan Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos 2020: Kini Buka Babak Baru?
-
KPK Geledah Kantor Kemensos, Politisi Demokrat: Jangan Gentar Jika Dituduh Kadrun
-
5 Fakta KPK Geledah Kemensos, Risma Tegas Copot Pegawai yang Terlibat Korupsi Bansos
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!