News / Nasional
Kamis, 25 Mei 2023 | 10:32 WIB
Pembongkaran bagian ruko yang makan badan jalan di Kawasan Pluit dilakukan petugas Satpol PP pada Rabu (24/5/2023). [Ist]

"Sudah dikasih batas waktu, batas waktunya terlewati. Sosialisasi sudah dilakukan tanggal 23 Mei kemarin," ucap Arifin. Namun dari hasil pemantauan petugas selama 4 hari, hanya ada beberapa ruko yang pemiliknya secara kooperatif membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Load More