Suara.com - Petugas gabungan dari Pemkot Jakarta Utara membongkar bangunan ruko yang melanggar aturan di Pluit, Penjaringan, pada Rabu (24/5/2023) kemarin. Rumor ada pelanggaran yang dilakukan pemilik ruko di Pluit itu digaungkan oleh Ketua RT setempat, Riang Prasetya.
Riang tercatat aktif sejak tahun 2019 lalu melakukan pendekatan pada pemilik ruko dan pihak berwenang agar masalah pencaplokan bahu jalan dan saluran air bisa diselesaikan. Kasus ini bahkan jadi sorotan Pemrov DKI Jakarta hingga Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengeluarkan ultimatum agar pemilik ruko segera membongkar bangunan yang melanggar aturan. Simak drama pembongkaran ruko makan jalan di Pluit berikut ini.
1. Dibongkar Setelah 4 Tahun
Deretan ruko di Pluit tersebut diduga telah mencaplok fasilitas umum sejak tahun 2019. Dikarenakan mencaplok bahu jalan dan saluran air, keberadaan ruko Pluit itu terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Ketua RT setempat Riang Prasetya mengaku telah melaporkan pelanggaran tersebut sejak pencaplokan dimulai. Menurut dia, awalnya hanya dua ruko. Namun karena dibiarkan, ruko lainnya ikut-ikutan.
Riang lantas melaporkan pembangunan dua ruko yang melewati batas itu ke Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan penertiban. Sayang, laporan itu tak membuahkan hasil.
Bangunan yang menutupi saluran air itu pun akhirnya dibongkar setelah 4 tahun lamanya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah menertibkan ruko itu pada Rabu (24/5/2023) kemarin.
2. Harusnya Pemilik Ruko Bongkar Sendiri
Riang mengatakan pemilik ruko seharusnya membongkar lahannya sendiri. Dia juga mengimbau para pemilik ruko tidak melawan upaya pemerintah untuk melakukan penertiban.
"Seharusnya patuh dengan kesadaran penuh harusnya mereka membongkar sendiri," kata Riang.
"Saran saya pemilik ruko yang melanggar bangunan tidak melakukan hal membangkang pada Pemerintah. Saya harap jangan melakukan penghasutan dan berbuat tidak baik menyuruh orang untuk berdemo," sambung Riang.
3. Pembongkaran untuk Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran Air
Dengan pembongkaran ruko di Pluit itu pemerintah telah mengembalikan fungsi lahan yang sempat diambil pemilik ruko. Pembongkaran ruko itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Sudah kita lakukan eksekusi untuk pengembalian fungsi yang harusnya jadi fungsi jalan, jadi fungsi saluran, mengembalikan yang sesuai dengan IMB-nya," ucap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (24/5/2023).
Satpol PP telah melakukan eksekusi karena pemerintah sudah memberikan batas waktu pada pemilik ruko untuk membongkar sendiri bangunan yang langgar aturan. Arifin mengungkap pembongkaran dilakukan setelah petugas melakukan sosialisasi pada para pemilik ruko untuk membongkar sendiri pelanggaran yang terjadi pada bangunan ruko milik mereka.
Berita Terkait
-
Pembongkaran Ruko Penyerobot Saluran Air di Pluit Diprotes, Pak RT Dicari-cari
-
Hari Ini, Satpol PP Bongkar Bangunan Ruko di Pluit yang Makan Badan Jalan
-
Caplok Bahu Jalan, 22 Ruko di Pluit Dibongkar 200 Satpol PP DKI
-
Panas Suasana Pembongkaran Ruko Makan Badan Jalan Di Pluit, Karyawan Dan Bos Demo Minta Ketua RT Mundur
-
Heru Budi Izinkan Pembongkaran Ruko di Pluit Sampai Sebulan, Tapi yang Tutup Jalan Harus Dimulai Sekarang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar