Suara.com - Video wanita warga negara asing (WNA) tanpa busana sedang menari di acara pementasan kesenian tradisional di Bali viral di media sosial. Dalam video, wanita bule telanjang itu mengikuti tarian yang dibawakan oleh penari Bali.
Dinas Pariwisata (Dispar) Bali langsung melakukan koordinasi dengan komponen pariwisata dan aparat hukum soal wanita bule dari Jerman yang berulah menari telanjang ketika pertunjukan tari Bali di Puri Saraswati Ubud. Aksi wanita bule tersebut menambah daftar hitam sederet ulah WNA di Pulau Dewata. Simak daftar ulah WNA di Bali berikut ini.
1. Langgar Lalu Lintas
Ratusan WNA di Bali terlibat pelanggaran lalu lintas hingga tindak pidana. Mayoritas WNA bandel dalam hal penggunaan sepeda motor.
Polda Bali bahkan mencatat pada periode 4 Maret-30 April 2023, ada 867 WNA yang terlibat pelanggaran lalu lintas. Jenis pelanggarannya antara lain berkendara tanpa helm, tanpa kelengkapan surat atau memakai surat palsu.
WNA Rusia tercatat paling banyak melakukan pelanggaran. Selain pelanggaran lalu lintas, banyak WNA terlibat kecelakaan lalu lintas dan kasus tindak pidana di Bali.
2. Buat Kampung Eksklusif
Ulah WNA di Bali lainnya yang meresahkan adalah membuat wilayah eksklusif atau "kampung" bagi mereka sendiri di Ubud, Gianyar. Kawasan itu diketahui sebuah vila privat di daerah Ubud bernama Park View. Di lokasi itu ditinggali ratusan warga negara Rusia yang menyewa vila milik masyarakat setempat.
Tinggalnya orang Rusia di kawasan privat itu karena mereka hanya bisa membaur dengan sesama warga satu negara. Alhasil mereka menyewa sebuah kawasan untuk ditinggali bersama komunitas turis Rusia.
Selain di Ubud, ada juga lokasi serupa di Canggu, Pererenan, Badung dan Kabupaten Karangasem yang jadi lokasi kampung eksklusif WNA di Bali. Keberadaan WNA yang membuat wilayah eksklusif itu jadi sasaran prioritas dari Satgas Pariwisata Bali.
3. Buat Onar Saat Nyepi
Dua WNA asal Polandia sempat viral di media sosial karena melanggar aturan adat saat ibadah Nyepi di Bali pada Rabu (22/3/2023) lalu. Dalam rekaman video viral, dua WNA cekcok dengan petugas keamanan desa adat atau pecalang di Sukawati, Gianyar karena mereka menolak mengikuti aturan adat di Bali saat Nyepi.
Kedua WNA backpacker itu tidak menyewa hotel selama di Bali. Mereka mendirikan tenda yang dibawa untuk tinggal di tempat yang mereka kunjungi.
WNA tersebut sejatinya mengetahui larangan beraktivitas di luar rumah saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi, namun mereka tetap mendirikan tenda dengan alasan berhemat. Perbuatan WNA itu dinilai mengganggu ketertiban umum sehingga dideportasi ke negara asalnya.
4. Pose Telanjang di Pohon Kayu Putih
Berita Terkait
-
Viral! Aksi Bule Telanjang Bulat di Ubud Bali, Akhirnya Ditangkap Dimasukan RSJ dan Segera Dideportasi
-
Diduga Stres, Bule tanpa Busana Nekat Masuk ke Pertunjukan di Bali
-
Bule Cantik Bugil di Bali karena Bokek, Pihak Penyelenggara Bikin Upacara Mohon Maaf
-
Pakai Visa Liburan, WNA Malah Jadi Penjual Tanah di Bali, Apa Kata Imigrasi?
-
Ketua PHDI Bali Tonton Video Bule Jerman Bugil, Begini Reaksinya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka