Suara.com - Kasus ruko di RT 011 RW 03, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) yang diduga memakan bahu jalan sejak 2019, masih menjadi topik hangat. Tempat-tempat itu disebut telah melanggar aturan karena bahkan menghambat saluran air.
Ketua RT setempat, Riang Prasetya, mengaku sudah melaporkan hal tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut kemudian memberikan waktu hingga Selasa (23/5/2023) kepada pemilik ruko untuk membongkar sendiri lahannya. Namun, pihak ruko malah protes dan menggelar demo.
Aksi demo dilakukan karyawan dari pemilik itu di depan kantor ketua RT pada Rabu (26/5/2023). Di sisi lain, di balik kasus ruko makan jalan ini, disebut-sebut terdapat sejumlah biang kerok. Siapa saja? Berikut informasi selengkapnya.
1. Pemilik Ruko
Bangunan ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan pada awal tahun 2019, masih tampak baik karena tidak ada yang memakan jalan. Namun, beberapa bulan kemudian, dua ruko mulai dibangun dan melewati batas saluran air got serta memakan bahu jalan lebih dari empat meter.
Atas dasar itu, Riang melaporkan sang pemilik dua ruko yang melewati batas. Namun, pengaduannya ini malah diabaikan hingga mengakibatkan jumlah ruko pelanggar menjadi bertambah. Pembangunan, katanya, dilakukan secara berjamaah pada periode akhir 2019 sampai 2022.
2. Jakarta Propertindo (Jakpro)
Salah satu pemilik ruko, Boy Hendy (53), mengklaim bahwa peninggian jalan di depan rukonya tersebut sudah menerima izin dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik lahan. Ia mengatakan hal ini diperolehnya seusai dirinya melakukan sewa terhadap ruko itu pada 2002.
Selama masa sewa sampai akhirnya membeli ruko pada tahun 2021, ia mengaku tidak pernah ditegus secara lisan atau tulisan oleh Jakpro. Hendy pun kini meminta pihak Jakpro menjelaskan dengan rinci terkait masalah yang sedang disorot publik.
Baca Juga: Drama Pembongkaran Ruko Makan Jalan di Pluit: Sempat Panas, Akhirnya Dibongkar Setelah 4 Tahun
Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengatakan pada Minggu (21/5/2023), bahwa aset tersebut bukan lagi milik Jakpro. Ia mengaku lupa waktu pelepasan serta sosok pemegang aset yang baru. Namun menurutnya, proses ini dilakukan sebelum pandemi Covid-19.
3. Satpol PP
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, heran dengan Satpol PP yang bahkan tidak menindak pelanggaran tersebut. Ia lantas menduga ada persekongkolan antara mereka dengan pemilik ruko.
Sebab, katanya, ruko yang memakan bahu jalan itu tampak sangat jelas melanggar ketertiban umum. Satpol PP yang bertugas mewakili Pemprov DKI Jakarta sebagai penegak peraturan daerah malah diam-diam saja, padahal kasusnya sudah lama.
Satpol PP itu dinilainya baru bergerak usai warga meributkan soal polemik pengambilan lahan tersebut. Kasus ini bahkan sampai viral karena banyak yang membagikannya di media sosial. Trubus pun mengatakan, seharusnya Satpol PP bisa bertindak sejak awal.
4. Camat Penjaringan
Berita Terkait
-
Drama Pembongkaran Ruko Makan Jalan di Pluit: Sempat Panas, Akhirnya Dibongkar Setelah 4 Tahun
-
Pembongkaran Ruko Penyerobot Saluran Air di Pluit Diprotes, Pak RT Dicari-cari
-
Hari Ini, Satpol PP Bongkar Bangunan Ruko di Pluit yang Makan Badan Jalan
-
Caplok Bahu Jalan, 22 Ruko di Pluit Dibongkar 200 Satpol PP DKI
-
Panas Suasana Pembongkaran Ruko Makan Badan Jalan Di Pluit, Karyawan Dan Bos Demo Minta Ketua RT Mundur
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!