Suara.com - Pengacara Mario Dandy, Andeas Nahot Silitonga, mengatakan pihaknya bakal membantah adanya dugaan penganiayaan berencana yang dilakukan oleh kliennya di sidang kasus penganiayaan David Ozora.
"Memang yang paling utama inikan pertanyaannya terkait dengan perencanaan atau bukan karena sebenarnya itu yang diperbincangkan," ujar Andreas saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (26/5/2023).
Sebab menurut Andreas, unsur penganiayaan di kasus Mario Dandy sejauh ini memang tidak dapat terbantahkan lewat video yang selama ini sudah beredar di publik.
"Kalau penganiayaannya itu kita sudah tidak ada perdebatan lagi. Karena kan kalau misalnya penganiayaan kan perkara udah selesai ada videonya," ucap Andreas.
Dia menilai jika Mario didakwa dengan pasal penganiayaan berencana maka hukumannya akan lebih berat.
"Kalau misalnya itu perencanaan akan lebih berat lagi kan hukumannya," sambungnya.
Sebelumnya, Andreas mengaku tak sempat bertemu dengan Mario sesaat sebelum diserahkan ke Kejari Jaksel. Dia mengaku tidak membicarakan hal lain di luar perkara dengan kliennya itu.
"Sudah pernah ketemu (Mario Dandy). Nggak (ketemu di rutan) langsung ketemu di sini (Kejari)," sebut dia.
"Nggak sih kita fokus bicara masalah materi," imbuh dia.
Baca Juga: JPU Bakal Hadirkan 17 Saksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Rafael Alun Bakal Dihadirkan?
Dakwaan Segera Dikirim
Tim jaksa penuntut umum (JPU) berencana mempercepat penyusunan berkas dakwaan Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat David Ozora.
"Saya berjanji secepatnya (selesaikan berkas dakwaan)," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Syarief Sulaeman kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Syarief menyebut tim jaksa menargerkan penyusunan berkas dakwaan Mario Dandy dan Shane rampung pekan depan. Kekinian, tim jaksa tengah menyempurnakan berkas dakwaan tersebut.
Terkait perkara ini, jaksa memutuskan menahan Mario Dandy dan Shane Lukas selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Segera Disidang, Mario Dandy dan Shane Lukas Dilimpahkan Polisi ke Jaksa
-
Mario Dandy Tunjuk Eks Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga Jadi Pengacaranya
-
Jaksa Kebut Susun Berkas Dakwaan Mario Dandy dan Shane Lukas, Ditargetkan Rampung Pekan Depan
-
JPU Bakal Hadirkan 17 Saksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Rafael Alun Bakal Dihadirkan?
-
Mario Dandy dan Shane Lukas Ditahan di Rutan Cipinang Hingga 20 Hari Mendatang
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas
-
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?
-
Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin
-
Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur
-
Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya
-
Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti
-
AI Jadi Alat Tipu Peneliti WNI di Denmark, Dipicu Pencitraan dan Jalan-jalan Gratis
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar