Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri telah selesai memeriksa artis Nindy Ayunda terkait dugaan kasus menyembunyikan tersangka kepemilikan senjata api atau senpi ilegal Dito Mahendra. Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam dengan total 20 pertanyaan.
Pantauan Suara.com, Nindy keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 21.30 WIB. Ia diketahui telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada pukul 11.08 WIB.
"Pertanyaan itu kira-kira sekitar 20 pertanyaan," kata kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Daniel juga membantah kalau Nindy disebut menyembunyikan Dito.
"Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada," klaimnya.
Selain itu ia juga menyebut Nindy tidak pernah mangkir dari panggilan pemeriksaan. Daniel berdalih pada panggilan sebelumnya kliennya tersebut berhalangan hadir karena sedang berada di luar negeri.
"Saat itu Mbak Nindy sedang ada di luar negeri. Itu juga sudah kita jelaskan, sudah kita buktikan juga tiketnya," katanya.
Sembunyikan Dito
Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan untuk meningkat status perkara obstruction of justice terkait menyembunyikan Dito ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan berdasar hasil gelar perkara pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
Baca Juga: Penampakan Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim, Diduga Sembunyikan Dito Mahendra
Djuhandhani mengungkap dari hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.
"Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam Pasal 221 KUHP dan sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Tinggal Serumah
Bareskrim Polri tengah memburu Dito selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Pada Jumat (18/5/2023) lalu penyidik Ditipidum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua rumah Dito yang berlokasi di Cipete dan Cilandak, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi penggeledahan, mereka mengamankan dua senjata airsoft gun dan puluhan butir amunisi.
Djuhandhani ketika itu menyampaikan, penyidik turut mengamankan lima pembantu Dito. Kelimanya diamankan untuk mendalami terkait lokasi keberadaan Dito.
"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito Mahendra atau Nindy Ayunda pada dua TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Djuhandhani.
Berita Terkait
-
Diperiksa 10 Jam, Nindy Ayunda Keluar dari Ruang Penyidikan: Ngantuk
-
Bareskrim Polri Akan Periksa Rebecca Klopper Selaku Pelapor Kasus Penyebaran Video Syur 47 Detik
-
Penuhi Panggilan Polri, Nindy Ayunda Siap Diperiksa dalam Kasus Dito Mahendra
-
Sempat Mangkir Pemeriksaan Bareskrim Kasus Dito Mahendra, Ini Klarifikasi Nindy Ayunda
-
Penampakan Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim, Diduga Sembunyikan Dito Mahendra
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah