Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD resmi membentuk tim percepatan reformasi hukum. Hal ini berdasarkan dari Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 mulai 23 Mei 2023 lalu. Lantas apa itu tim percepatan reformasi hukum yang dibentuk Mahfud MD?
Sesuai Keputusan Menko Polhukam terdapat agenda untuk pembangunan hukum yang perlu dioptimalkan terutama pada sistem peradilan pidana dan juga perdata, sektor hukum agraria serta sumber daya alam. Kemudian, terdapat pula pencegahan hingga pemberantasan korupsi, dan penyederhanaan regulasi.
Oleh karena itu, dalam rangka untuk mengoptimalkan peran pembangunan hukum itu, harus dilakukan yang langkah strategis secara sinergi baik itu antar kementerian atapun lembaga dan masyarakat lewat tim percepatan reformasi hukum ini.
Berdasarkan pertimbangan itulah, Mahfud MD lantas memutuskan untuk menerbitkan Keputusan Menteri yang mengatur tentang tim percepatan reformasi hukum yang dirilis pada 23 Mei 2023 lalu. Dari keputusan ini, kemudian dibentuklah sebuah tim percepatan reformasi hukum.
Tim percepatan reformasi hukum memiliki tugas untuk menetapkan beberapa strategi, agenda prioritas, mengoordinasikan tim kementerian maupun lembaga, serta mengevaluasi jalannya agenda prioritas.
Adapun, agenda prioritas yang dimaksud di sini meliputi:
- Reformasi lembaga peradilan dan juga penegakan hukum
- Reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam
- Pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan
- Reformasi sektor peraturan perundang-undangan.
Sementara, di dalam susunan keanggotaan tim percepatan reformasi hukum terdiri dari, pengarah; ketua, wakil ketua, sekretaris; dan juga kelompok kerja. Sedangkan, kelompok kerja di dalam tim percepatan reformasi hukum tersebut memiliki tugasnya masing-masing di antaranya yaitu menyusun serta mengusulkan agenda prioritas percepatan reformasi hukum terhadap ketua tim.
Selain itu, mereka juga bertugas untik mengevaluasi pelaksanaan agenda prioritas percepatan reformasi hukum; lalu melaporkan hasil evaluasi dari pelaksanaan agenda prioritas dari percepatan reformasi hukum kepada Ketua tim untuk kemudian disampaikan kepada Pengarah.
Daftar lengkap Tim Percepatan Reformasi Hukum
Baca Juga: Mahfud MD Tunjuk Najwa Shihab hingga Aktivis Masuk Tim Reformasi Hukum
Berikut ini adalah susunan anggota tim percepatan reformasi hukum yang dibentuk oleh Mahfud MD:
A. Pengarah: Menko Polhukam
B. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif
Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
C. Kelompok kerja
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tunjuk Najwa Shihab hingga Aktivis Masuk Tim Reformasi Hukum
-
Kejanggalan Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pemimpin KPK, 'Berbau' Politik Jelang Pemilu 2024
-
Johnny G Plate Disarankan Jadi Justice Collaborator oleh Partainya, Waketum NasDem: Supaya Terang Benderang
-
Perjalanan Lengkap Kasus Korupsi Rektor Unila, Divonis 10 Tahun Penjara
-
8 Kontroversi KPK Era Firli Bahuri: Kasus Formula E, Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran