Suara.com - Pada tanggal 1 Juni mendatang, masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Lahir Pancasila. Adapun Pancasila ini merupakan dasar negara dan pilar ideologis bangsa Indonesia. Setiap sila mempunyai butir-butir pengamalan Pancasila, yang mana di dalamnya mengandung isi sekaligus makna yang dapat diterapkan untuk kehidupan sehari-hari.
Lantas, apa saja isi butir-butir pengamalan pancasila? Sebelum mengetahui isi dari butir-butir pengamalan pancasila, mari simak terlebih dulu bunyi pancasila dari sila 1-5 berikut ini.
Pancasila
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Isi Butir-Butir Pengalaman Pancasila
Baca Juga: 20 Kata Mutiara tentang Pancasila dari Tokoh-tokoh Bangsa
Setelah mengetahui bunyi Pancasila, mari simak berikut ini isi butir-butir pengamalan Pancasila berdasarkan Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 dan disesuaikan dengan ketetapan MPR No. I/MPR/2003.
Untuk selengkapnya, berikut ini isi butir-butir pengalaman Pancasila dari sila 1-5 yang dilansir dari bphn.go.id.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Masyarakat RI menyatakan percaya dan bertaqwa hanya pada Tuhan YME (Yang Maha Esa).
Masyarakat RI percaya dan taqwa hanya kepada Tuhan YME, berdasarkan ajaran agama serta kepercayaan masing-masing sesuai dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Mengembangkan sikap saling hormat menghormati serta bekerjasama antar pemeluk agama yang berbeda-beda
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia