Suara.com - Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 diperpanjang hingga Minggu, 4 Juni 2023. Mengutip laman resmi Merdeka Belajar. Berikut ini cara pendaftaran, syarat dan jadwalnya.
Kampus Mengajar merupakan kanal pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus selama satu semester guna melatih kemampuan menyelesaikan permasalahan yang kompleks.
Mahasiswa dapat menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi, dan model pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan.
Program Kampus Mengajar terbuka untuk mahasiswa, dosen pembimbing lapangan, dan koordinator perguruan tinggi. Bagi yang ingin mendaftarkan diri di ketiga posisi di atas wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut.
Mahasiswa
- Mahasiswa aktif dari program studi D3, D4, dan S1.
- Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Minimum berada di semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2023/2024.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.
- Berasal dari program studi yang terakreditasi. .
- Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Mahasiswa.
- Mengunggah Transkrip Nilai IPK.
- Mengunggah Surat Keterangan Sehat.
- Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi.
- Belum pernah diterima di Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
- Seluruh format surat yang dipersyaratkan dapat diunduh di tautan https://pusatinformasi.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/
Dosen Pembimbing Lapangan
- Berasal dari program studi D3, D4, dan S1 dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah naungan Kemendikbudristek.
- Program studi terakreditasi.
- Memperoleh surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi (wakil dekan fakultas/dekan fakultas/wakil rektor/rektor/pimpinan sekolah tinggi/institut/universitas/politeknik) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
- Mengunggah Surat Pakta Integritas.
- Tidak sedang mengikuti Program Kampus Merdeka yang lain saat program berjalan;.
- Tidak menjadi Koordinator PT kegiatan Kampus Mengajar pada angkatan yang sama.
- Memastikan data di PDDikti sudah benar seperti nama, NIDN/NIP, NIK, dan tempat tanggal lahir.
Koordinator Perguruan Tinggi
- Memiliki akses atau diberikan izin akses terhadap data mahasiswa di Perguruan Tinggi
- Perwakilan dari Perguruan Tinggi yang ditunjuk oleh pimpinan Perguruan Tinggi
- Mengunggah Surat Rekomendasi dari pimpinan Perguruan Tinggi (template disediakan pada halaman pendaftaran Koordinator PT)
- Koordinator PT hanya dapat terdaftar pada satu kegiatan saja dalam satu periode
Cara Daftar Kampus Mengajar Angkatan 6
Baca Juga: Jangan Kelewat, Ini Daftar Barang yang Wajib Dibawa Mahasiswa saat KKN
Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 dibuka melalui tautan https://pusatinformasi.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/hc/en-us/categories/6153588211353-Kampus-Mengajar
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan di atas, silakan klik tautan yang sesuai, baik mahasiswa, dosen pembimbing lapangan, maupun koordinator perguruan tinggi paling lambat 4 Juni 2023.
Jangan lupa pula sertakan semua dokumen yang dipersyaratkan. Seperti itulah informasi terbaru tentang Kampus Mengajar angkatan 6.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing