Suara.com - Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 diperpanjang hingga Minggu, 4 Juni 2023. Mengutip laman resmi Merdeka Belajar. Berikut ini cara pendaftaran, syarat dan jadwalnya.
Kampus Mengajar merupakan kanal pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus selama satu semester guna melatih kemampuan menyelesaikan permasalahan yang kompleks.
Mahasiswa dapat menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi, dan model pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan.
Program Kampus Mengajar terbuka untuk mahasiswa, dosen pembimbing lapangan, dan koordinator perguruan tinggi. Bagi yang ingin mendaftarkan diri di ketiga posisi di atas wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut.
Mahasiswa
- Mahasiswa aktif dari program studi D3, D4, dan S1.
- Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Minimum berada di semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2023/2024.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.
- Berasal dari program studi yang terakreditasi. .
- Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Mahasiswa.
- Mengunggah Transkrip Nilai IPK.
- Mengunggah Surat Keterangan Sehat.
- Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi.
- Belum pernah diterima di Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
- Seluruh format surat yang dipersyaratkan dapat diunduh di tautan https://pusatinformasi.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/
Dosen Pembimbing Lapangan
- Berasal dari program studi D3, D4, dan S1 dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah naungan Kemendikbudristek.
- Program studi terakreditasi.
- Memperoleh surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi (wakil dekan fakultas/dekan fakultas/wakil rektor/rektor/pimpinan sekolah tinggi/institut/universitas/politeknik) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
- Mengunggah Surat Pakta Integritas.
- Tidak sedang mengikuti Program Kampus Merdeka yang lain saat program berjalan;.
- Tidak menjadi Koordinator PT kegiatan Kampus Mengajar pada angkatan yang sama.
- Memastikan data di PDDikti sudah benar seperti nama, NIDN/NIP, NIK, dan tempat tanggal lahir.
Koordinator Perguruan Tinggi
- Memiliki akses atau diberikan izin akses terhadap data mahasiswa di Perguruan Tinggi
- Perwakilan dari Perguruan Tinggi yang ditunjuk oleh pimpinan Perguruan Tinggi
- Mengunggah Surat Rekomendasi dari pimpinan Perguruan Tinggi (template disediakan pada halaman pendaftaran Koordinator PT)
- Koordinator PT hanya dapat terdaftar pada satu kegiatan saja dalam satu periode
Cara Daftar Kampus Mengajar Angkatan 6
Baca Juga: Jangan Kelewat, Ini Daftar Barang yang Wajib Dibawa Mahasiswa saat KKN
Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 dibuka melalui tautan https://pusatinformasi.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/hc/en-us/categories/6153588211353-Kampus-Mengajar
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan di atas, silakan klik tautan yang sesuai, baik mahasiswa, dosen pembimbing lapangan, maupun koordinator perguruan tinggi paling lambat 4 Juni 2023.
Jangan lupa pula sertakan semua dokumen yang dipersyaratkan. Seperti itulah informasi terbaru tentang Kampus Mengajar angkatan 6.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief