Suara.com - Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 diperpanjang hingga Minggu, 4 Juni 2023. Mengutip laman resmi Merdeka Belajar. Berikut ini cara pendaftaran, syarat dan jadwalnya.
Kampus Mengajar merupakan kanal pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus selama satu semester guna melatih kemampuan menyelesaikan permasalahan yang kompleks.
Mahasiswa dapat menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi, dan model pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan.
Program Kampus Mengajar terbuka untuk mahasiswa, dosen pembimbing lapangan, dan koordinator perguruan tinggi. Bagi yang ingin mendaftarkan diri di ketiga posisi di atas wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut.
Mahasiswa
- Mahasiswa aktif dari program studi D3, D4, dan S1.
- Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Minimum berada di semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2023/2024.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.
- Berasal dari program studi yang terakreditasi. .
- Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Mahasiswa.
- Mengunggah Transkrip Nilai IPK.
- Mengunggah Surat Keterangan Sehat.
- Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi.
- Belum pernah diterima di Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
- Seluruh format surat yang dipersyaratkan dapat diunduh di tautan https://pusatinformasi.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/
Dosen Pembimbing Lapangan
- Berasal dari program studi D3, D4, dan S1 dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah naungan Kemendikbudristek.
- Program studi terakreditasi.
- Memperoleh surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi (wakil dekan fakultas/dekan fakultas/wakil rektor/rektor/pimpinan sekolah tinggi/institut/universitas/politeknik) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
- Mengunggah Surat Pakta Integritas.
- Tidak sedang mengikuti Program Kampus Merdeka yang lain saat program berjalan;.
- Tidak menjadi Koordinator PT kegiatan Kampus Mengajar pada angkatan yang sama.
- Memastikan data di PDDikti sudah benar seperti nama, NIDN/NIP, NIK, dan tempat tanggal lahir.
Koordinator Perguruan Tinggi
- Memiliki akses atau diberikan izin akses terhadap data mahasiswa di Perguruan Tinggi
- Perwakilan dari Perguruan Tinggi yang ditunjuk oleh pimpinan Perguruan Tinggi
- Mengunggah Surat Rekomendasi dari pimpinan Perguruan Tinggi (template disediakan pada halaman pendaftaran Koordinator PT)
- Koordinator PT hanya dapat terdaftar pada satu kegiatan saja dalam satu periode
Cara Daftar Kampus Mengajar Angkatan 6
Baca Juga: Jangan Kelewat, Ini Daftar Barang yang Wajib Dibawa Mahasiswa saat KKN
Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 dibuka melalui tautan https://pusatinformasi.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/hc/en-us/categories/6153588211353-Kampus-Mengajar
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan di atas, silakan klik tautan yang sesuai, baik mahasiswa, dosen pembimbing lapangan, maupun koordinator perguruan tinggi paling lambat 4 Juni 2023.
Jangan lupa pula sertakan semua dokumen yang dipersyaratkan. Seperti itulah informasi terbaru tentang Kampus Mengajar angkatan 6.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO