Suara.com - Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 diperpanjang hingga Minggu, 4 Juni 2023. Mengutip laman resmi Merdeka Belajar. Berikut ini cara pendaftaran, syarat dan jadwalnya.
Kampus Mengajar merupakan kanal pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus selama satu semester guna melatih kemampuan menyelesaikan permasalahan yang kompleks.
Mahasiswa dapat menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi, dan model pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan.
Program Kampus Mengajar terbuka untuk mahasiswa, dosen pembimbing lapangan, dan koordinator perguruan tinggi. Bagi yang ingin mendaftarkan diri di ketiga posisi di atas wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut.
Mahasiswa
- Mahasiswa aktif dari program studi D3, D4, dan S1.
- Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Minimum berada di semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2023/2024.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.
- Berasal dari program studi yang terakreditasi. .
- Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Mahasiswa.
- Mengunggah Transkrip Nilai IPK.
- Mengunggah Surat Keterangan Sehat.
- Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi.
- Belum pernah diterima di Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
- Seluruh format surat yang dipersyaratkan dapat diunduh di tautan https://pusatinformasi.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/
Dosen Pembimbing Lapangan
- Berasal dari program studi D3, D4, dan S1 dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah naungan Kemendikbudristek.
- Program studi terakreditasi.
- Memperoleh surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi (wakil dekan fakultas/dekan fakultas/wakil rektor/rektor/pimpinan sekolah tinggi/institut/universitas/politeknik) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
- Mengunggah Surat Pakta Integritas.
- Tidak sedang mengikuti Program Kampus Merdeka yang lain saat program berjalan;.
- Tidak menjadi Koordinator PT kegiatan Kampus Mengajar pada angkatan yang sama.
- Memastikan data di PDDikti sudah benar seperti nama, NIDN/NIP, NIK, dan tempat tanggal lahir.
Koordinator Perguruan Tinggi
- Memiliki akses atau diberikan izin akses terhadap data mahasiswa di Perguruan Tinggi
- Perwakilan dari Perguruan Tinggi yang ditunjuk oleh pimpinan Perguruan Tinggi
- Mengunggah Surat Rekomendasi dari pimpinan Perguruan Tinggi (template disediakan pada halaman pendaftaran Koordinator PT)
- Koordinator PT hanya dapat terdaftar pada satu kegiatan saja dalam satu periode
Cara Daftar Kampus Mengajar Angkatan 6
Baca Juga: Jangan Kelewat, Ini Daftar Barang yang Wajib Dibawa Mahasiswa saat KKN
Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 dibuka melalui tautan https://pusatinformasi.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/hc/en-us/categories/6153588211353-Kampus-Mengajar
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan di atas, silakan klik tautan yang sesuai, baik mahasiswa, dosen pembimbing lapangan, maupun koordinator perguruan tinggi paling lambat 4 Juni 2023.
Jangan lupa pula sertakan semua dokumen yang dipersyaratkan. Seperti itulah informasi terbaru tentang Kampus Mengajar angkatan 6.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi, Mayoritas dari Angkatan Darat
-
Saksi Sebut Pertamina Gunakan Kapal Jenggala Bango karena Stok Gas Kritis
-
Ancaman Wabah Mengintai Pengungsi Bencana Sumatra, Pakar Ingatkan Risiko ISPA hingga Kolera
-
Yahya Cholil Staquf Klarifikasi Dana Rp100 Miliar PBNU, Konsesi Tambang dan Isu Zionis
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi