News / Nasional
Senin, 29 Mei 2023 | 18:57 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagaskara)

“Dibahas saja belum,” ujar Fajar sebagaimana dilansir Antara dari Jakarta, Senin (29/5/2023).

Fajar menjelaskan, bahwa berdasarkan sidang pada Selasa (23/5/2023), para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.

Setelahnya, majelis hakim akan membahas dan mengambil keputusan atas perkara tersebut.

Load More