Suara.com - Sosok pengacara kondang yakni Denny Indrayana sesumbar mengaku bahwa ia mengantongi informasi dari Mahkamah Konstitusi soal keputusan sistem yang dipakai di Pemilu 2024 mendatang.
Denny menggunakan informasi tersebut sontak 'membocorkan' keputusan MK yang mengetok palu bahwa Pemilu mendatang dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.
Sontak, Denny jadi bulan-bulanan para politisi dan sesama praktisi hukum gegara dinilai melangkahi pemerintah yang urung memberikan pernyataan resmi.
Lantas, bagaimana kelanjutan dari polemik yang dituai Denny itu? Simak jawabannya di daftar kontroversi yang pernah dituai Denny Indrayana berikut.
Pernah 'larang' Freddy Budiman salat Idul Fitri
Denny Indrayana sempat mengkritik narapidana narkoba Freddy Budiman ditahan.
Denny melayangkan 'larangan' ke Freddy bahwa sang narapidana tersebut tak perlu salat Idul Fitri lantaran sifatnya sunnah atau dianjurkan, bukan diwajibkan. Ditambah lagi, Freddy merupakan tahanan isolasi.
"Salat Ied itu sunnah. Dia bandar narkoba yang sedang dihukum isolasi," cuit Denny via akun Twitternya.
Bela Meikarta
Baca Juga: Siapa Denny Indrayana? Sosok yang Sebar Rumor MK Ubah Sistem Pemilu 2024
Sosok eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Wamenkumham) ini juga sempat membuat publik kecewa lantaran ia menjadi pengacara membela proyek Meikarta yang sempat dikasuskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Denny nekat menjadi kuasa hukum bagi PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang turut terlibat dalam proyek bermasalah tersebut.
Kala ditanya mengapa Denny membela para pengembang Meikarta, ia mengaku didasari oleh keputusan personal yang tidak ia paparkan lebih lanjut.
'Bocorkan' keputusan MK, jadi bulan-bulanan pejabat
Denny melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99 mengaku bahwa dia mendapat informasi bahwa MK memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.
"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," tulis Denny, Minggu (28/5/2023).
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Bikin Gaduh Usai Bocorkan Isu Putusan MK, KPU Langsung Bereaksi
-
Siapa Denny Indrayana? Sosok yang Sebar Rumor MK Ubah Sistem Pemilu 2024
-
Minta MK Usut Pihak yang Bocorkan Putusan Gugatan, Mahfud MD Malah Diminta Terima Kasih ke Denny Indrayana
-
Mahfud MD: Tak Perlu Risau Apapun Keputusan MK, yang Was-Was Nanti Parpol
-
Kapolri Dalami Unsur Pidana Soal Isu Bocoran Putusan MK yang Disebar Denny Indrayana
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil