Presiden Joko Widodo menuai pro dan kontra setelah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, dan memasukkan ketentuan terbaru terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan pasir laut.
Dalam kebijakan tersebut, disebutkan dalam Pasal 6 beleid, Presiden Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan alasan agar mampu mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Dengan adanya alasan tersebut, Presiden Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Dalam Pasal 8 disebutkan sarana yang bisa digunakan adalah kapal isap untuk membersihkan sedimentasi. Kapal isap tersebut diutamakan berbendera Indonesia.
Kemudian, di Pasal 9 Presiden Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan diantaranya yaitu reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha dan ekspor.
Lebih lanjut, Pasal 10 Presiden Jokowi mengatur bahwa perusahaan harus mendapatkan izin usaha pertambangan dari menteri ESDM atau pemerintah setempat. Tak hanya membayar PNBP, Presiden Jokowi juga mewajibkan para pelaku usaha untuk membayar pungutan lainnya.
Bahaya Ekspor Pasir Laut
Kebijakan Presiden Jokowi tersebut mendapatkan respons dan penolakan dari berbagai pihak karena dinilai berbahaya.
Salah satunya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi berharap agar Presiden Joko Widodo membatalkan keputusannya dalam membuka keran ekspor pasir laut.
Tak hanya Susi, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menolak kebijakan ekspor pasir laut yang dikeluarkan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Ikut Cawe-cawe, Bolehkah Presiden Dukung Kandidat Capres?
Syarief menilai bahwa kebijakan tersebut memiliki potensi menimbulkan kerugian besar. Oleh karenanya, ia meminta agar pemerintah kembali meninjau kebijakan yang ada.
Memperparah perubahan iklim
Syarief menjelaskan kebijakan yang ada bisa memperparah kondisi perubahan iklim. Oleh karenanya ia sangat menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Jokowi tersebut, lebih lagi di berbagai forum Presiden kerap menyuarakan soal ancaman perubahan iklim.
Pencemaran Laut
Ia juga turut menyampaikan terkait dengan bahaya penambangan pasir laut terhadap ekosistem laut. Ia menjelaskan bahwa penambangan pasir laut termasuk untuk tujuan ekspor bisa menyebabkan peningkatan abrasi dan erosi pesisir pantai.
Tak hanya itu, ia menyebut bahwa kebijakan yang ada bisa menurunkan kualitas lingkungan serta menyebabkan pencemaran laut yang masif.
Oleh karenanya Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut mendesak agar pemerintah untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Ia juga berharap agar pemerintah bisa lebih memperhatikan potensi kerusakan jangka panjang dari kebijakan tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Jokowi Ikut Cawe-cawe, Bolehkah Presiden Dukung Kandidat Capres?
-
Sebut Ada Musuh Dalam Selimut, Adian Napitupulu: Pak Presiden Biayai Lawan Sendiri
-
Bukan Gibran, Ini Pria yang Pasang Badan Usai Selvi Ananda Disebut Budak Seks
-
Rentetan Reaksi Keras Oposisi Usai Jokowi Mau Cawe-cawe di Pemilu 2024
-
Perintah Jokowi ke Kapolri: Berantas Oknum Backing TPPO
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?