Presiden Joko Widodo menuai pro dan kontra setelah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, dan memasukkan ketentuan terbaru terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan pasir laut.
Dalam kebijakan tersebut, disebutkan dalam Pasal 6 beleid, Presiden Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan alasan agar mampu mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Dengan adanya alasan tersebut, Presiden Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Dalam Pasal 8 disebutkan sarana yang bisa digunakan adalah kapal isap untuk membersihkan sedimentasi. Kapal isap tersebut diutamakan berbendera Indonesia.
Kemudian, di Pasal 9 Presiden Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan diantaranya yaitu reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha dan ekspor.
Lebih lanjut, Pasal 10 Presiden Jokowi mengatur bahwa perusahaan harus mendapatkan izin usaha pertambangan dari menteri ESDM atau pemerintah setempat. Tak hanya membayar PNBP, Presiden Jokowi juga mewajibkan para pelaku usaha untuk membayar pungutan lainnya.
Bahaya Ekspor Pasir Laut
Kebijakan Presiden Jokowi tersebut mendapatkan respons dan penolakan dari berbagai pihak karena dinilai berbahaya.
Salah satunya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi berharap agar Presiden Joko Widodo membatalkan keputusannya dalam membuka keran ekspor pasir laut.
Tak hanya Susi, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menolak kebijakan ekspor pasir laut yang dikeluarkan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Ikut Cawe-cawe, Bolehkah Presiden Dukung Kandidat Capres?
Syarief menilai bahwa kebijakan tersebut memiliki potensi menimbulkan kerugian besar. Oleh karenanya, ia meminta agar pemerintah kembali meninjau kebijakan yang ada.
Memperparah perubahan iklim
Syarief menjelaskan kebijakan yang ada bisa memperparah kondisi perubahan iklim. Oleh karenanya ia sangat menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Jokowi tersebut, lebih lagi di berbagai forum Presiden kerap menyuarakan soal ancaman perubahan iklim.
Pencemaran Laut
Ia juga turut menyampaikan terkait dengan bahaya penambangan pasir laut terhadap ekosistem laut. Ia menjelaskan bahwa penambangan pasir laut termasuk untuk tujuan ekspor bisa menyebabkan peningkatan abrasi dan erosi pesisir pantai.
Tak hanya itu, ia menyebut bahwa kebijakan yang ada bisa menurunkan kualitas lingkungan serta menyebabkan pencemaran laut yang masif.
Oleh karenanya Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut mendesak agar pemerintah untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Ia juga berharap agar pemerintah bisa lebih memperhatikan potensi kerusakan jangka panjang dari kebijakan tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Jokowi Ikut Cawe-cawe, Bolehkah Presiden Dukung Kandidat Capres?
-
Sebut Ada Musuh Dalam Selimut, Adian Napitupulu: Pak Presiden Biayai Lawan Sendiri
-
Bukan Gibran, Ini Pria yang Pasang Badan Usai Selvi Ananda Disebut Budak Seks
-
Rentetan Reaksi Keras Oposisi Usai Jokowi Mau Cawe-cawe di Pemilu 2024
-
Perintah Jokowi ke Kapolri: Berantas Oknum Backing TPPO
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama
-
Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda
-
Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua
-
Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis
-
Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah
-
Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA