Sebelumnya, pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak dua hari sebelumnya, atau Rabu 17 Mei 2023.
Ia telah menyiapkan sejumlah peralatan untuk membunuh Rohmadi, di antaranya pipa besi, pisau dan kantong plastik besar untuk membuang potongan tubuh korban.
Mutilasi dengan pisau pinjaman
Pada Jumat (19/5/2023), Yono melakukan aksinya. Ia membunuh rekan kerjanya itu saat tertidur pulas dengan memukul kepala korban dengan pipa besi yang telah disiapkan sebelumnya.
Setelah itu, ia memutilasi tubuh korban dengan pisau yang ia pinjam dari seorang penjual sate. Adapun penjual sate itu tak tahu kalau pisau miliknya akan digunakan untuk mutilasi korban pembunuhan.
Pelaku mengatakan, pisau tersebut akan digunakan untuk mengupas kelapa. Adapun pemilik pisau tersebut adalah tetangganya yang bekerja sebagai penjual sate kambing,
Pelaku mutilasi korban jadi enam bagian
Yono mengaku awalnya tidak terpikir untuk memutilasi jasad Rohmadi. Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku mengaku bingung bagaimana membuang jasadnya.
Lalu ia memutuskan memotong-motong tubuh korban agar lebih mudah untuk membuangnya. Yono memotong jasad temannya itu menjadi enam bagian dan membuangnya di tiga lokasi terpisah.
Terancam hukuman mati
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pelaku mutilasi itu terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.
"Pasalnya saya sampaikan 340 itu terkait dengan perencanaan. Pasal 338, 339, dan atau 365 ayat 3 jadi sudah masuk ke ranah perencanaan itu," Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Selasa (30/5/2023).
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Aktor Populer Brazil Meninggal Tragis Setelah Menghilang Selama 5 Bulan, Ternyata Dikubur dan Sengaja Disembunyikan
-
Ulasan Film Boston Strangler, Kisah Menegangkan Jurnalis Wanita Ungkap Kasus Pembunuhan
-
Cerita Sadis Suyono, Pemutilasi Pria Bertato Naga: Tubuh Dicacah Pakai Pisau Sate
-
Dalih Furqon Bantu Kakaknya Willy Buang Jenazah Perempuan Dalam Karung karna Diimingi HP
-
Marah Istri Menikah Lagi dengan Pria Lain, Suami Kalap Bunuh Istri Sendiri
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan