Suara.com - Polisi menyebut tersangaka M Furqon (52), berperan membantu kakaknya Volly Willy Aritonang (54) membuang jenazah perempuan dalam karung berinisial T (43) ke kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara. Ia berdalih mau membantu karena diimingi handphone.
Kanit 2 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan HP yang diberikan tersangka Willy kepada Furqon belakangan diketahui merupakan milik korban T. Sehingga penyidik turut menjerat para tersangka dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Maka setalah kita melakukan pendalaman ternyata kita terapkan Pasal 365 terus Pasal 480. Karena HP korban diberikan ke adiknya. Itu adalah iming-iming tersangka pertama (Willy) meminta tolong untuk membuang atau mengikat korban," kata Maulana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Sementara Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan bahwa kedua tersangka membawa jenazah korban ke Tol Cibitung-Cilincing menggunakan sepeda motor. Proses pembuangan jenazah dilakukan malam hari ketika situasi sepi.
Titus menuturkan peristiwa pembunuhan ini awalnya diduga terjadi di kontrakan Willy di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (25/5/2023). Usai membunuh dengan cara dibekap bedcover, tersangka Willy lantas meminta bantuan adiknya untuk membuang jenazah korban.
"Jadi dimasukkan ke dalam kotak, terus diikat di dalam kotak, di dalam kardus dibawa menggunakan motor, dibuang di TKP kedua (kolong Tol)," tutur Titus.
Panik Diajak Nikah
Jenazah perempuan berinisial T awalnya ditemukan terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/5/2023).
Pada Minggu (29/5/2023) atau sehari setelahnya tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap tersangka kakak beradik Willy dan Furqon di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ancaman Keras Desta Bagi yang Menudingnya Selingkuh, Tak Segan Lapor Polisi
Titus mengungkap motif di balik peristiwa pembunuhan ini karena tersangka Willy panik diajak nikah oleh korban yang merupakan selingkuhannya. Mereka awalnya berkenalan lewat aplikasi kencan.
"Volly WA sudah beristri, karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa," ungkap Titus kepada wartawan, Senin (29/5/2023) kemarin.
Atas perbuatanya kekinian kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Marah Istri Menikah Lagi dengan Pria Lain, Suami Kalap Bunuh Istri Sendiri
-
Dibuang ke Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Willy dan Adiknya Angkut Mayat Korban Pakai Motor dari Kontrakan di Sunter
-
Sebut Tudingan Suami Selingkuh Fitnah, Natasha Rizki Selamatkan Kehidupan Desta?
-
Ancaman Keras Desta Bagi yang Menudingnya Selingkuh, Tak Segan Lapor Polisi
-
6 Fakta Kasus Mutilasi di Solo, Korban Dipotong Karena Plastik Tak Muat
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina