Suara.com - Eks pimpinan KPK Saut Situmorang mendesak pemerintah segera membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK pengganti Firli Bahuri Cs.
Hal itu guna menuntaskan polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK era Firli yang baru saja diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Pansel segera bekerja, ini solusinya apa pun alasannya," kata Saut di gedung YLBHI, Rabu (31/5/2023).
Saut meminta pansel KPK setidaknya sudah mulai bekerja dekat-dekat ini. Sebab terasa janggal menghitung akhir jabatan Firli Cs yang seharusnya akan berakhir pada Desember 2023 mendatang.
"Kita minta pemerintah pansel-nya mulai bergerak hari ini. Seingat saya waktu periode saya, 14 Mei sudah mulai bekerja," jelas Saut.
Jokowi Diminta Cawe-Cawe
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil meminta pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam mengatasi polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK yang belakangan ini menjadi perhatian.
Guru Besar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan putusan MK itu tidak jelas secara dasar hukum.
"Alasan Mk memutuskan itu belum jelas apa alasan MK tiba-tiba melakukan perpanjangan dari empat tahun menjadi lima tahun karena secara hukum tata negara atau administrasi negara kita sulit menemukan logikanya," kata Zainal di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: Usai Denny Indrayana Koar-koar, MK Klaim Tetap Proses Perkara soal Sistem Pemilu
Zainal menyebut keputusan perpanjangan pimpinan KPK ada di tangan Jokowi. Oleh sebab itu, dia berharap Jokowi juga ikut cawe-cawe dalam urusan ini, tidak hanya mengurusi Pemilu 2024.
"Keputusan ini masih menunggu tindakan hukumnya presiden dengan mengeluarkan yang namanya Keppres perpanjangan," terang Zainal.
"Harusnya pemerintah tidak mengeluarkan sehingga ada ruang untuk perbaikan pemerintah. Jadi pemerintah jangan cuman cawe-cawe di pemilu aja," tambahnya.
Untuk diketahui, MK resmi mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun. Mereka menganggap kalau masa jabatan empat tahun itu tidak konstitusional.
Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar melalui video yang disiarkan YouTube Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Kamis (25/5/2023).
Berita Terkait
-
Eks Jaksa KPK Dody Dipanggil Penyidik Terkait Kasus Dugaan Suap di Mahkamah Agung
-
Ogah Usut Informan Denny Indrayana Soal Bocoran Putusan Hakim, MK: Bukan Orang Dalam
-
Mahkamah Konstitusi Umumkan Jadwal Putusan Perkara Gugatan Sistem Pemilu Terbuka 3 Hari Sebelum Sidang
-
Usai Denny Indrayana Koar-koar, MK Klaim Tetap Proses Perkara soal Sistem Pemilu
-
Jokowi Diminta Cawe-cawe Soal Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jangan Cuma di Pemilu 2024
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina