Suara.com - Kontroversi kebijakan ekspor pasir laut yang kembali diberlakukan oleh Presiden Jokowi ini menimbulkan pertanyaan, siapa negara yang mau menerima ekspor pasir dari Indonesia.
Sebenarnya kebijakan ini sudah dilarang sejak 20 tahun yang lalu. Aktivitas ekspor pasir laut memiliki sejarah kelam karena hampir menenggelamkan salah satu pulau kecil di daerah Batam, Kepulauan Riau akibat aktivitas penambangan pasir.
Para nelayan di Batam pun menolak keras kegiatan ini kembali karena selain mengancam ekosistem, nelayan pun menjadi kesulitan untuk mencari tempat dan waktu terbaik untuk berlayar karena adanya aktivitas ekspor ini.
Singapura pun sudah menjadi negara satu-satunya yang melakukan kerjasama dalam ekspor pasir laut dari Indonesia sejak tahun 1976. Pengerukan secara mendalam dan bisa dikatakan eksploitasi selama bertahun-tahun ini pun sempat dilarang karena dianggap merugikan wilayah Indonesia.
Sejarah dari ekspor pasir laut ini bermula ketika pemerintah Singapura mulai mencanangkan program reklamasi 1966. Setelah berhasil membuat "daratan" di negaranya, Singapura pun kembali memperluas desain daratan yang akan direklamasi.
Pada tahun 1977 lalu, proyek reklamasi kembali berjalan dengan skenario membentuk kawasan baru bernama Marina Center. Dua tahun selanjutnya di tahun 1979, Singapura kembali memperluas tepi pantai di daerah Tanjong Rhu dan Telok Ayer Basin yang baru saja direklamasi untuk menciptakan daratan lainnya bernama Marina East dan Marina South.
Lahan hasil reklamasi ini membentuk kawasan baru den seluas 660 hektar yang disebut Marina Bay.
Untuk mencapai target reklamasi, pemerintah Singapura pun menjalin kerjasama dengan Indonesia untuk ekspor pasir laut di berbagai daerah di Kepulauan Riau. Selama 30 tahun itulah, penambangan pasir dilakukan demi memenuhi permintaan Singapura.
Negara kaya yang digadang menjadi salah satu Macan Asia ini pun terus menerus meningkatkan permintaan pasokan pasir.
Baca Juga: Anies Baswedan Beri Sinyal Tidak Lanjutkan 'Proyek' Era Jokowi
Hal ini pun menyebabkan daratan di sekitar Batam, Karimun, dan daerah Kepulauan Riau terutama pulau pulau kecil hampir tenggelam. Kebijakan ini pun akhirnya dicabut oleh Presiden Megawati di tahun 2003 karena proyek ini merugikan negara karena mengurangi batas negara secara daratan.
Tak hanya itu, ekspor pasir laut ini juga dianggap merusak ekosistem karena beberapa hasil laut seperti kepiting, kerang, dan hewan laut lainnya bertempat tinggal di pinggir pantai.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Beri Sinyal Tidak Lanjutkan 'Proyek' Era Jokowi
-
Menteri PUPR Rayu Investor Singapura Investasi di IKN: Ini Waktu yang Tepat
-
Denny Indrayana Tuding Jokowi Berusaha Mencopet Partai Demokrat; Mestinya Dipecat
-
Pro Kontra Jokowi Ekspor Pasir Laut, Luhut dan Susi Pudjiastuti Beda Pandangan
-
Jokowi Resmikan Logo IKN Nusantara Bertema Pohon Hayat Karya Aulia Akbar, Begini Filosofinya
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'