Suara.com - Kontroversi kebijakan ekspor pasir laut yang kembali diberlakukan oleh Presiden Jokowi ini menimbulkan pertanyaan, siapa negara yang mau menerima ekspor pasir dari Indonesia.
Sebenarnya kebijakan ini sudah dilarang sejak 20 tahun yang lalu. Aktivitas ekspor pasir laut memiliki sejarah kelam karena hampir menenggelamkan salah satu pulau kecil di daerah Batam, Kepulauan Riau akibat aktivitas penambangan pasir.
Para nelayan di Batam pun menolak keras kegiatan ini kembali karena selain mengancam ekosistem, nelayan pun menjadi kesulitan untuk mencari tempat dan waktu terbaik untuk berlayar karena adanya aktivitas ekspor ini.
Singapura pun sudah menjadi negara satu-satunya yang melakukan kerjasama dalam ekspor pasir laut dari Indonesia sejak tahun 1976. Pengerukan secara mendalam dan bisa dikatakan eksploitasi selama bertahun-tahun ini pun sempat dilarang karena dianggap merugikan wilayah Indonesia.
Sejarah dari ekspor pasir laut ini bermula ketika pemerintah Singapura mulai mencanangkan program reklamasi 1966. Setelah berhasil membuat "daratan" di negaranya, Singapura pun kembali memperluas desain daratan yang akan direklamasi.
Pada tahun 1977 lalu, proyek reklamasi kembali berjalan dengan skenario membentuk kawasan baru bernama Marina Center. Dua tahun selanjutnya di tahun 1979, Singapura kembali memperluas tepi pantai di daerah Tanjong Rhu dan Telok Ayer Basin yang baru saja direklamasi untuk menciptakan daratan lainnya bernama Marina East dan Marina South.
Lahan hasil reklamasi ini membentuk kawasan baru den seluas 660 hektar yang disebut Marina Bay.
Untuk mencapai target reklamasi, pemerintah Singapura pun menjalin kerjasama dengan Indonesia untuk ekspor pasir laut di berbagai daerah di Kepulauan Riau. Selama 30 tahun itulah, penambangan pasir dilakukan demi memenuhi permintaan Singapura.
Negara kaya yang digadang menjadi salah satu Macan Asia ini pun terus menerus meningkatkan permintaan pasokan pasir.
Baca Juga: Anies Baswedan Beri Sinyal Tidak Lanjutkan 'Proyek' Era Jokowi
Hal ini pun menyebabkan daratan di sekitar Batam, Karimun, dan daerah Kepulauan Riau terutama pulau pulau kecil hampir tenggelam. Kebijakan ini pun akhirnya dicabut oleh Presiden Megawati di tahun 2003 karena proyek ini merugikan negara karena mengurangi batas negara secara daratan.
Tak hanya itu, ekspor pasir laut ini juga dianggap merusak ekosistem karena beberapa hasil laut seperti kepiting, kerang, dan hewan laut lainnya bertempat tinggal di pinggir pantai.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Beri Sinyal Tidak Lanjutkan 'Proyek' Era Jokowi
-
Menteri PUPR Rayu Investor Singapura Investasi di IKN: Ini Waktu yang Tepat
-
Denny Indrayana Tuding Jokowi Berusaha Mencopet Partai Demokrat; Mestinya Dipecat
-
Pro Kontra Jokowi Ekspor Pasir Laut, Luhut dan Susi Pudjiastuti Beda Pandangan
-
Jokowi Resmikan Logo IKN Nusantara Bertema Pohon Hayat Karya Aulia Akbar, Begini Filosofinya
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Sarmuji Tegas ke Kader Golkar: Jangan Ada Jeruk Makan Jeruk di Koalisi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker
-
Kelakar Prabowo Jawab Tuduhan Otoriter: Jangan-jangan Rakyat Ingin Itu Sedikit untuk Lawan Koruptor
-
Prabowo Tegaskan Berani Ambil Abolisi dan Amnesti: Hukum Jangan Jadi Alat Politik
-
DPR Kecam Keras Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Itu Praktik Pembungkaman
-
Perempuan Mahardhika: Semakin RUU PPRT Tak Disahkan, Banyak Pekerja Rumah Tangga Mengalami Kekerasan
-
Golkar Dorong Pembentukan Koalisi Permanen demi Stabilitas Politik Nasional
-
Darurat Limbah! Menteri LH Gugat PT Biotek Saranatama Usai Pestisida Racuni Sungai Cisadane
-
Korupsi Bea Cukai Makin Canggih! Mantan Petinggi KPK Bongkar Modus Baru Berbasis Digital