Suara.com - Kebijakan yang diberlakukan oleh Presiden Jokowi kembali menuai kontroversi. Pasalnya, Jokowi diketahui kembali menerbitkan kebijakan ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut yang berlaku mulai Rabu, 15 Maret 2023 lalu.
Hal ini pun menimbulkan banyak pro dan kontra, mengingat larangan ekspor pasir laut ini sudah dilakukan sejak 20 tahun yang lalu atau masa pemerintahan Presiden Megawati akibat tergerusnya wilayah di berbagai daerah di Indonesia.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti pun menentang keras kebijakan ekspor lautnya. Menurut pemilik Susi Air ini, ekspor pasir laut ini dapat menyebabkan perubahan iklim secara drastis dan menyebabkan kerugian. Kecaman sekaligus kritik Susi ini pun disampaikannya melalui akun Twitter miliknya @susipudjiastuti.
"Semoga keputusan (ekspor pasir laut) ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change (perubahan iklim) sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," tulis Susi.
Pertentangan pun juga muncul dari para nelayan yang notabene bergantung kehidupannya terhadap kondisi laut. Hal ini pun disampaikan oleh Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan. Dani pun menyayangkan keputusan pemerintah ini karena terkesan sengaja untuk membuat komersialisasi di kehidupan laut.
"Kegiatan ini sebenarnya menutupi misi utama untuk komersialisasi laut berkedok pelestarian lingkungan laut dan pesisir melalui pengelolaan hasil sedimentasi," kata Dani dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Selasa (30/05/2023) lalu.
Dani pun mengungkap bahwa ekspor pasir laut ini bisa mengancam banyak aspek.
"Penambangan pasir laut ini bisa menjadi tidak terkendali dan merusak lingkungan laut serta pesisir, mengancam kehidupan nelayan, dan jelas tujuannya hanya untuk menguntungkan negara lain," tutup Dani.
Berbeda halnya dengan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut pun mendukung kegiatan ekspor pasir ini dan menjamin kegiatan tersebut tak merusak lingkungan.
Baca Juga: Beda Reaksi Parpol soal Jokowi Cawe-cawe Pemilu 2024
"Tidak dong (ekspor tidak merusak lingkungan). Karena semua sekarang ada GPSnya (global positioning system) untuk segala macam, kita pastikan tidak merusak lingkungan untuk pengerjaannya," ungkap Luhut saat ditemui wartawan di acara peluncuran Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) di Jakarta pada Rabu (31/05/2023) hari ini.
Ia pun mengaku kegiatan ekspor ini dilakukan demi menjaga kesehatan laut.
"Jadi, kegiatan ekspor ini untuk kesehatan laut juga," lanjut Luhut.
Kebijakan kontroversial ini pun hingga kini masih berlaku meskipun dikecam oleh banyak pihak. Pemerintah pun sebelumnya mengaku sudah mengkaji kebijakan ini dan menganggap kegiatan ini dapat menguntungkan Indonesia.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Beda Reaksi Parpol soal Jokowi Cawe-cawe Pemilu 2024
-
Menteri ESDM Bela Jokowi Terkait Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Demi Keamanan Kapal
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Perintahkan Mahfud MD dan Sri Mulyani untuk Sita Harta Surya Paloh?
-
Cek Fakta: Mensos Risma Seret Nama Jokowi Dalam Kasus Korupsi Bansos, Benarkah?
-
Wow! Kereta Api Cepat Mengaspal di Purwakarta
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh