Suara.com - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menduga ada potensi dugaan korupsi di balik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah menjadi lima tahun.
Pernyataan tersebut dijelaskan Novel dalam jumpa pers yang digelar di Gedung YLBHI pada Rabu (31/5/2023). Awalnya, Novel menyebut putusan tersebut janggal dan membingungkan.
"Kalau memang terkait dengan putusan MK yang sekarang ini banyak hal yang janggal, banyak hal yang aneh dan membingungkan," kata Novel.
Novel kemudian bercerita mengenai pengalaman memberantas korupsi sewaktu masih bertugas di lembaga antirasuah tersebut.
Dia mengemukakan, jika putusan MK dinilai janggal maka disinyalir ada dugaan korupsi.
"Biasanya dari pengalaman saya menangani kasus korupsi terkait dengan Hakim MK biasanya yang janggal-janggal itu ada potensi korupsi," ucap Novel.
Novel juga menilai gugatan tentang perpanjangan masa jabatan itu tidak ada kaitannya dengan urusan pemberantasan korupsi.
"Tentunya sangat merugikan dan berbahaya untuk pemberantasan korupsi," tutur dia.
Pemerintah Didesak Bentuk Pansel
Sebelumnya, eks pimpinan KPK Saut Situmorang mendesak pemerintah segera membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK pengganti Firli Bahuri Cs.
Hal itu guna menuntaskan polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK era Firli yang baru saja diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Pansel segera bekerja, ini solusinya apa pun alasannya," kata Saut di gedung YLBHI, Rabu (31/5/2023).
Saut meminta pansel KPK setidaknya sudah mulai bekerja dekat-dekat ini. Sebab terasa janggal menghitung akhir jabatan Firli Cs yang seharusnya akan berakhir pada Desember 2023 nanti.
"Kita minta pemerintah pansel-nya mulai bergerak hari ini. Seingat saya waktu periode saya, 14 Mei sudah mulai bekerja," ujar Saut.
Untuk diketahui, MK resmi mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun. Mereka menganggap kalau masa jabatan empat tahun itu tidak konstitusional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI