Kasus pemerkosaan terhadap ABG 15 tahun yang dilakukan oleh 11 orang pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terus bergulir. Salah satu pelaku pemerkosaan diketahui merupakan anggota Brimob.
Kasus tersebut mendapatkan perhatian dari berbagai pihak karena terduga pelaku diketahui merupakan orang-orang yang memiliki jabatan tinggi di masyarakat.
Duduk perkara tersebut dituturkan oleh pendamping korban yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulawesi Tengah) Salma. Salma menyebut aksi bejat ini berawal pada saat korban menjadi relawan korban banjir di Parimo di tahun lalu.
Berkaitan dengan kasus tersebut, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho turut buka suara. Namun, apa yang disampaikan oleh Kapolda Sulteng berbeda dengan yang sebelumnya viral dan dikabarkan di media sosial.
1. Sebut Bukan Pemerkosaan
Saat ini, Irjen Pol Agus Nugroho menetapkan kasus tersebut tidak ada unsur paksaan. Ia menyebut korban dirayu oleh 11 pelaku dengan diiming-imingi sesuatu.
Menurutnya, kasus pemerkosaan yang sebelumnya viral di sosial media tersebut ditetapkan menjadi persetubuhan.
Agus menyebut bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kasus pemerkosaan adalah tindakan kekerasan ataupun ancaman kekerasan yang memaksa korban untuk bersetubuh di luar perkawinan.
Kapolda Sulteng menyebut bahwa kasus ini bukan pemerkosaan, melainkan persetubuhan. Agus menyebut bahwa kejadian ini berlangsung di tempat yang berbeda-beda. Korban dirayu, tipu daya, hingga diiming-imingi oleh uang.
Baca Juga: Kasus Viral di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan, Polda Sulteng: Ini Persetubuhan Anak Dibawah Umur!
2. Dilakukan di 6 Lokasi Berbeda
Agus mengungkap peran dan kurun waktu 10 orang pelaku melakukan persetubuhan dengan remaja berusia 15 tahun di Parigi tersebut. Agus menyebut bahwa perilaku keji ini dilakukan di 6 lokasi berbeda dengan waktu yang berbeda pula.
Agus menyebut enam tempat kejadian perkara (TKP) ada Parimo, adapun rinciannya yaitu:
1. Di rumah tersangka berinisial RK
2. Di tempat korban bekerja yakni di Sekretariat Desa
3. Di penginapan C yang berlokasi di Desa Sausu
Berita Terkait
-
Kasus Viral di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan, Polda Sulteng: Ini Persetubuhan Anak Dibawah Umur!
-
6 Fakta Baru Kasus ABG Disetubuhi 11 Pria di Sulteng, Polisi Bilang Bukan Pemerkosaan
-
Polda Sulawesi Tengah: Bukan Pemerkosaan, Tapi Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
-
Pemerkosa Anak 16 Tahun Parigi Moutong Melarikan Diri, Polda Sulteng: Tiga DPO
-
Update Terkini Kasus ABG 16 Tahun Diperkosa 10 Pria Cabul: 7 Pelaku Ditangkap, 3 Buron
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila
-
TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!
-
Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak
-
Pengamat Soroti Komunikasi Pemerintah, Optimisme Tak Nyambung dengan Realitas Rakyat
-
Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan
-
Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru
-
Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara
-
Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM
-
Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan
-
Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'