Suara.com - Proyek kereta rel listrik (KRL) impor masih jadi polemik hingga saat ini. Kini kabar terbaru menyebut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pihaknya tidak memberi rekomendasi impor rangkaian KRL bekas dari Jepang. Hal itu sesuai dengan hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sikap itu juga sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Ketua Tim Nasional Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Luhut Binsar Pandjaitan yang lebih mendukung produksi dalam negeri yakni PT Industri Kereta Api (Inka).
Tak Perlu Impor KRL Bekas Jepang
Kemenperin mengambil sikap untuk tetap tidak memberikan rekomendasi impor KRL bekas Jepang. Selain berpatokan pada hasil review BPKPB, pihaknya juga sejalan dengan arahan Luhut yang lebih mendukung produksi dalam negeri.
"Kalau impor KRL bekas, Kemenperin masih berpegang teguh pada hasil koordinasi dengan Menko Marves dengan review BPKP jadi acuannya," kata Febri Hendri Antoni Arif selaku jubir Kemenperin pada Kamis (1/6/2023).
"BPKP hasil reviewnya tidak perlu impor KRL bekas. Pak Menko Marves (Luhut) arahannya (pakai) produksi dalam negeri," sambung Febri.
Perbaiki Manajemen Alur Kereta
Kemenperin memastikan industri dalam negeri siap serta mampu untuk memproduksi armada transportasi massal itu. Ketimbang impor KRL bekas, pihaknya minta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI/KAI Commuter) agar bisa memperbaiki manajemen alur kereta dan penumpang.
Menurut Febri, masalah penumpukan penumpang harusnya bisa diperbaiki dalam sistem manajerial KCI.
Baca Juga: Apa Itu 'Super-Minister' yang Dilontarkan Jubir Anies Buat Sindir Luhut?
"KCI tolong dong perbaiki, ada beberapa rangkaian yang harus diatur manajemen alur penumpangnya, alur keretanya," ujarnya.
Pernyataan Luhut
Luhut sebelumnya mengatakan bahwa dia masih menunggu hasil audit dari BPKP terkait impor KRL. Walau BPKP sebelumnya telah merekomendasikan tidak perlu impor KRL, tapi Luhut mengatakan tidak mau mengambil keputusan secara asal-asalan.
"Kita tunggu hasil audit dari BPKP. Nanti malam mereka brief saya. Nanti kita akan bikin rapat, lalu kita umumkan," ujar Luhut pada Selasa (30/5/2023).
"Semua yang kita lakukan basisnya data. Saya ulangi ya, semua keputusan yang kami buat basisnya data, kalau data itu katakan begitu ya begitu," jelasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Apa Itu 'Super-Minister' yang Dilontarkan Jubir Anies Buat Sindir Luhut?
-
Luhut Binsar Pandjaitan Tidak Hadir di Persidangan Haris dan Fatia, Pengacara Angkat Bicara
-
Dibilang Bohong, Begini Penjelasan Luhut Tak Datang Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Tapi Muncul Di Istana
-
Disebut Bohongi Pengadilan, Pengacara Bantah Luhut Mangkir di Sidang Haris-Fatia: Gak Keuber, karena Rapat Kabinet
-
Luhut Binsar Pandjaitan Sampaikan Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Begini Tanggapan Amien Rais
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri