Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar menyidik kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Adapun Rafael Alun merupakan mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan gratifikasi dan TPPU.
Terbaru, KPK menyatakan nilai pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun mencapai angka yang fantastis, yakni Rp100 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada awak media pada Kamis (1/6.2023).
Menurut Asep, nilai ratusan miliar rupiah dari dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun meliputi sejumlah asset miliknya yang telah disita.
Dan hingga kini, lanjut Asep, tim penyidik KPK masih menelusuri semua asset yang dimiliki Rafael Alun.
Karena itulah ia menduga besaran nilai pencucian uang ayah Mario Dandy itu diperkirakan masih dapat bertambah.
"Kami masih melakukan penelusuran. Jadi masih ada kemungkinan bertambah," ujar Asep kepada awak media.
Adapun asset milik Rafael Alun yang telah disita KPK tersebar di sejumlah daerah, diantaranya Yogyakarta, Solo hingga Jakarta Barat.
Baca Juga: Sebuah Mobil Jeep Nongkrong di Depan Indekos Rafael Alun Kawasan Blok M, Warga Sebut Milik Jaksa
Aset tersebut beragam, diantaranya uang tunai, property dan kendaraan mewah. KPK telah menyita sejumlah mobil milik Rafael di Solo, yakni berupa Mobil Toyota Camry dan Land Cruiser.
Selain dua mobil itu, KPK juga menyita kendaraan bermotor mewah lainnya milik Rafael Alun, yaitu motor gede (moge) Triumph 1.200 cc.
Tak berhenti disana,KPK juga menyita sejumlah asset tak bergerak milik Rafael, mulai dari rumah pribadi di Kawasan Simprug, Jakarta Selatan, rumah kontrakan di Meruya Jakarta Barat dan sebuah rumah kos di Blok M Jakarta Selatan.
Secara terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK juga telah mengendus adanya asset lain yang dimiliki Rafael.
Ia juga meminta masyarakat ikut berperan serta, memberikan informasi pada pihak berwenang jika mendapatkan informasi mengenai set pribadi milik Rafael Alun Trisambodo.
"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujar Ali pada Rabu (31/5/2023).
"Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud," sambungnya.
Rafael Alun Trisambodo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK. KPK menduga Rafael Alun menerima gratifikasi sebesar USD90 ribu atar setara dengan Rp1,3 miliar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Sebuah Mobil Jeep Nongkrong di Depan Indekos Rafael Alun Kawasan Blok M, Warga Sebut Milik Jaksa
-
Nestapa Jon Penjaga Kontrakan Rafael Alun: Harta Bosnya Puluhan Miliar, Tapi Gaji Cuma Rp1,4 Juta
-
Usaha Indekos Mewah Milik Rafael Alun Belum Tersentuh Tanda Sita KPK, Terdapat Bukti Penghuni Aktif
-
KPK Ajak Masyarakat Turut Andil Bongkar Aset Milik Rafael Alun
-
TERBONGKAR! Aset Rafael Alun Trisambodo Tak Disita Juga, Netizen Sindir KPK
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?