Suara.com - Perdebatan antara internal hakim Mahkamah Agung (MK) soal pengajuan permohonan dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron untuk perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK yang semulanya selama 4 tahun menjadi 5 tahun kian memanas.
Dari 9 hakim tinggi MK, 4 orang hakim MK menyatakan penolakan atas pengajuan perpanjangan tersebut. Meskipun alasan dari pengajuan ini untuk mempertahankan independensi KPK hingga selesai pemilu 2024 nanti, namun perpanjangan masa jabatan bukanlah solusi efektif bagi KPK oleh 4 orang hakim ini.
Berbeda dengan 5 orang hakim lainnya yang menyatakan persetujuan mereka atas pengajuan ini dan menguatkan alasan pengajuan pimpinan KPK.
Lalu, siapa saja 5 orang hakim yang setuju soal perpanjangan masa jabatan KPK tersebut? Simak inilah selengkapnya.
1. Hakim Manahan M.P Sitompul
Hakim konstitusi pertama yang menyetujui perpanjangan masa jabatan ini adalah Manahan M.P Sitompul. Manahan pertama kali mengawali karirnya di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe di tahun 1986. Ia pun sering dipindahkan di berbagai PN di Sumatera Utara, sebelum akhirnya diangkat sebagai Ketua PN Simalungun pada tahun 2002.
Ia pun pernah dipindahtugaskan ke PN Pontianak sebelum akhirnya diangkat sebagai Wakil Ketua PN Sragen di tahun 2005. 2 tahun setelahnya, Mahanan kembali dipercaya untuk menjadi Ketua PN Cilacap. Ia juga pernah mengemban amanah sebagai Hakim Tinggi PT Manado di tahun 2010.
2. Hakim Daniel Yusmic
Hakim selanjutnya adalah Daniel Yusmic. Pria kelahiran NTT ini sebelumnya sempat mengungkap pernah bermimpi menjadi pejabat negara, sebelum akhirnya mimpinya terwujud saat Presiden Jokowi memanggil dan meminta dirinya untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna yang memasuki purnatugas dalam menjalani tugasnya sebagai Hakim Konstitusi.
Baca Juga: Nurul Ghufron Cs Tinggal Tunggu SK Jokowi, Tambah Jabatan Pimpinan KPK Setahun Lagi
Daniel sendiri erat dengan kegiatan aktivis sejak mahasiswa. Ia bergabung dengan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kupang sejak tahun 1985. Daniel pun erat dengan dunia akademik. Ia tercatat sebagai pengajar di Universitas Atmajaya.
3. Hakim Guntur Hamzah
Sama seperti Daniel, Hakim Guntur Hamzah juga erat dengan dunia pendidikan. Guntur pernah menjabat sebagai Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Ia juga pernah ditunjuk sebagai Kepala Pusat Penelitian, Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Berbagai kajian hukum pun pernah dipublikasikan oleh Guntur. Sebelum diangkat sebagai hakim konstitusi, Guntur sempat menjabat selama 7 tahun sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi.
4. Hakim Arief Hidayat
Hakim lainnya yang juga berkecimpung di dunia pendidikan adalah Hakim Arief Hidayat. Mantan Ketua MK periode 2015-2017 ini mengaku dirinya tak pernah membayangkan akan menjadi seorang hakim konstitusi.
Berita Terkait
-
Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Putusan MK Dinilai Multitafsir, Problematis dan Berbau Konflik Kepentingan
-
MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Pengamat: Putusan Offside!
-
Telak! Pengamat Hukum Sindir Pimpinan KPK soal Masa Jabatan: Dua Periode Sekalian, Jangan Tanggung-tanggung!
-
Jokowi Diminta Cawe-cawe Soal Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jangan Cuma di Pemilu 2024
-
Nurul Ghufron Cs Tinggal Tunggu SK Jokowi, Tambah Jabatan Pimpinan KPK Setahun Lagi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial
-
3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik