Suara.com - Advokat kondang Denny Indrayana akhirya muncul ke permukaan publik menjelaskan terkait pernyataan kontroversialnya yang mengklaim bahwa Mahkamah Konstitusi RI atau MK memutuskan sistem Pemilu 2024 akan kembali ke proporsional terutup.
Denny sebelumnya membuat kegaduhan gegara ia mengaku mendapat informasi kredibel alias info A1 bahwa keputusan MK memberi lampu hijau Pemilu 2024 akan dilakukan dengan sistem proporsional tertutup, yakni pemilih hanya memilih partai yang mereka inginkan.
Kini, Denny melalui akun Instagram pribadinya memberi penjelasan panjang terkait dengan isu keputusan MK di tengah dirinya didera berbagai kritik dari sesama praktisi hukum.
Denny Indrayana: Ada empat faktor pengaruh dan lima kemungkinan putusan MK
Denny mengunggah pernyataannya via akun Instagram Kamis (1/6/2023) menjelaskan klaimnya tersebut.
Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menjelaskan ada empat faktor yang memberikan pengaruh ke putusan final MK terkait adanya permohonan dari pihak tertentu yang menuntut MK menyetujui sistem proporsional tertutup.
Empat faktor tersebut yang pertama adalah apakah pemohon berhak mengajukan gugatan. Kedua, sistem pemilihan apa yang dipilih apakah terbuka, tertutup, atau campuran.
Ketiga, faktor yang memempengaruhi, yakni pada level apa sistem itu diterapkan, apakah semua tingkatan pusat dan daerah atau hanya didaerah saja. Keempat adalah waktu, kapan akan diterapkan apakah 2024 langsung atau ditunda di 2029.
Lebih lanjut, dari keempat faktor yang dipertimbangkan, ada lima kemungkinan keputusan akhir yang dibuat oleh MK.
Baca Juga: Terbuat dari Karton Dupleks, Beda Spesifikasi Kotak Suara Pemilu 2019 dan 2024
Kemungkinan pertama, MK menyatakan tidak dapat menerima permohonan pemohon, dan kemungkinan kedua MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
Ketika kemungkinan pertama dan kedua yang terjadi, maka sistem Pemilu 2024 tetap berjalan dengan proporsional terbuka.
Denny menjelaskan kedua kemungkinan lagi yang akan terjadi, yakni MK mengabulkan seluruh permohonan itu. Hal itu berarti sistem pemilu yang dipakai adalah proporsional tertutup.
Kemungkinan terakhir, Denny menyebut MK dapat mengabulkan sistem hybrid, campuran, antara tertutup dengan nomor urut tapi juga memperhatikan suara terbanyak.
Denny wanti-wanti MK akan bikin gaduh jika pilih proporsional tertutup
Denny berharap agar MK mengambil keputusan final berdasarkan kemungkinan pertama dan kedua. Sebab jika MK mencanangkan sistem proporsional tertutup, itu berarti akan menyebabkan kekacauan di tengah-tengah publik.
Denny menyebut akan ada potensi perebutan akan perkelahian, jual beli nomor urut jadi, dan karenanya itu bisa mengganggu persiapan pemilu yang dilakukan KPU.
Lebih lanjut, Denny menyarankan ketika MK perlu merealisasikan proporsional tertutup, maka dapat dicanangkan di Pemilu berikutnya yakni Pemilu 2029 alias 5 tahun lagi.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Terbuat dari Karton Dupleks, Beda Spesifikasi Kotak Suara Pemilu 2019 dan 2024
-
Sosok 5 Hakim MK yang Setuju Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK
-
Anies Khawatir Dijegal Usai Jokowi Nyatakan Bakal Cawe-cawe Pemilu 2024, Ganjar: Jangan Takut Isu Apapun
-
Punya Potensi Besar di Pemilu 2024, Ganjar Pranowo Sasar Generasi Z dan Swing Voters Mulai Aktif Terlibat di Politik
-
Jokowi Disebut Cawe-cawe di Pemilu 2024, FX Rudy Pasang Badan: Untuk Kepentingan Bangsa!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Bongkar Skandal Haji, KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Libatkan Pejabat hingga Kerabat di Kemenag
-
Gali Lubang Baru! Minta Maaf Soal 'Agen CIA', Anak Menkeu Kini Sebut 'Ternak Mulyono'
-
Brutalitas Polisi Nepal Urai Massa Demo, Perempuan Ikut Dihajar saat Berusaha Melerai Temannya
-
Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD
-
Rapat Perdana Bareng DPR, Menkeu Purbaya Curhat: Sekarang Saya Nggak Bisa Lagi Ngomong Agak 'Koboy'
-
Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
-
Adu Pendidikan Raffi Ahmad, Taufik Hidayat dan Putri Komarudin: Calon Menpora?
-
Tragis! Pelajar Kritis Disambit Helm Polisi, Bripda Abi Kurniawan Pasrah Kena Hukuman Ini