Suara.com - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur ketimbang pemerkosaan terkait kasus ABG 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo). Dia minta istilah pemerkosaan tidak lagi digunakan.
Alasan penggantian istilah 'pemerkosaan' menjadi 'persetubuhan' anak karena hal itu sesuai acuan pada aturan hukum yang berlaku.
Diketahui gadis itu diduga telah disetubuhi oleh 11 orang pria. Dari 11 terduga pelaku itu, ada anggota Brimob, kades hingga guru SD. Simak rekam jejak Kapolda Sulteng yang sebut kasus pemerkosaan ABG sebagai persetubuhan berikut ini.
Rekam Jejak Kapolda Sulteng
Agus Nugroho adalah Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menggantikan Irjen Pol Rudy Sufahriadi. Pria kelahiran Bandung, 14 Agustus 1969 ini sepanjang kariernya ditugaskan di satuan reserse.
Jabatan terakhir Agus Nugroho sebelum jadi Kapolda Sulteng adalah Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri Cilember Jawa Barat pada tahun 2020.
Sosoknya juga pernah menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri penugasan pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pada tahun 2022, Agus Nugroho didaulat Kapolri menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan.
Latar Belakang Pendidikan Kapolda Sulteng
Rekam jejak pendidikan Agus Nugroho dimulai dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 kemudian berlanjut di Perguruan Tinggi Kepolisian tahun 2000.
Baca Juga: Kapolda Sulteng Tak Paham Hukum Karena Sebut Kekerasan Seksual ke Anak 15 Tahun Bukan Perkosaan
Dia lalu melanjutkan pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia di SESPIM POLRI yang kemudian lulus pada tahun 2008.
Setelahnya Agus Nugroho menempuh pendidikan di SESPIMTI Polri yang kemudian lulus tahun 2016, PPSA Angkatan XXIII Lemhannas RI di Lemhannas RI tahun 2021.
Selain itu Agus Nugroho juga tercatat menempuh pendidikan S1 Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Hukum Cianjur lalu melanjutkan program S2 Fakultas Hukum di Universitas Padjadjaran.
Penghargaan Kapolda Sulteng
Agus Nugroho juga menerima sederet penghargaan sepanjang kariernya. Dia mendapat Piagam Kesetiaan 8 Tahun oleh Presiden Republik Indonesia tahun 2000 dan Piagam Kesetiaan 16 Tahun oleh Presiden Republik Indonesia tahun 2008.
Selain itu dia mendapat Piagam Dwijastita oleh Presiden tahun 1996, Piagam Kesetiaan 24 Tahun oleh Presiden Republik Indonesia tahun 2016. Agus juga mendapat Piagam Pin Emas Kapolri dari Kapolri pada 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Kapolda Sulteng Tak Paham Hukum Karena Sebut Kekerasan Seksual ke Anak 15 Tahun Bukan Perkosaan
-
Berkaca dari Kasus di Sulteng, Ini Beda Persetubuhan dan Pemerkosaan di Mata Hukum
-
Profil Irjen Agus Nugroho, Kapolda Sulteng yang Sebut Kasus ABG 15 Tahun Bukan Pemerkosaan
-
3 Pernyataan Kapolda Sulteng Soal Kasus ABG 15 Tahun: Sebut Bukan Pemerkosaan
-
Kasus Viral di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan, Polda Sulteng: Ini Persetubuhan Anak Dibawah Umur!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas