Suara.com - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur ketimbang pemerkosaan terkait kasus ABG 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo). Dia minta istilah pemerkosaan tidak lagi digunakan.
Alasan penggantian istilah 'pemerkosaan' menjadi 'persetubuhan' anak karena hal itu sesuai acuan pada aturan hukum yang berlaku.
Diketahui gadis itu diduga telah disetubuhi oleh 11 orang pria. Dari 11 terduga pelaku itu, ada anggota Brimob, kades hingga guru SD. Simak rekam jejak Kapolda Sulteng yang sebut kasus pemerkosaan ABG sebagai persetubuhan berikut ini.
Rekam Jejak Kapolda Sulteng
Agus Nugroho adalah Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menggantikan Irjen Pol Rudy Sufahriadi. Pria kelahiran Bandung, 14 Agustus 1969 ini sepanjang kariernya ditugaskan di satuan reserse.
Jabatan terakhir Agus Nugroho sebelum jadi Kapolda Sulteng adalah Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri Cilember Jawa Barat pada tahun 2020.
Sosoknya juga pernah menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri penugasan pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pada tahun 2022, Agus Nugroho didaulat Kapolri menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan.
Latar Belakang Pendidikan Kapolda Sulteng
Rekam jejak pendidikan Agus Nugroho dimulai dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 kemudian berlanjut di Perguruan Tinggi Kepolisian tahun 2000.
Baca Juga: Kapolda Sulteng Tak Paham Hukum Karena Sebut Kekerasan Seksual ke Anak 15 Tahun Bukan Perkosaan
Dia lalu melanjutkan pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia di SESPIM POLRI yang kemudian lulus pada tahun 2008.
Setelahnya Agus Nugroho menempuh pendidikan di SESPIMTI Polri yang kemudian lulus tahun 2016, PPSA Angkatan XXIII Lemhannas RI di Lemhannas RI tahun 2021.
Selain itu Agus Nugroho juga tercatat menempuh pendidikan S1 Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Hukum Cianjur lalu melanjutkan program S2 Fakultas Hukum di Universitas Padjadjaran.
Penghargaan Kapolda Sulteng
Agus Nugroho juga menerima sederet penghargaan sepanjang kariernya. Dia mendapat Piagam Kesetiaan 8 Tahun oleh Presiden Republik Indonesia tahun 2000 dan Piagam Kesetiaan 16 Tahun oleh Presiden Republik Indonesia tahun 2008.
Selain itu dia mendapat Piagam Dwijastita oleh Presiden tahun 1996, Piagam Kesetiaan 24 Tahun oleh Presiden Republik Indonesia tahun 2016. Agus juga mendapat Piagam Pin Emas Kapolri dari Kapolri pada 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Kapolda Sulteng Tak Paham Hukum Karena Sebut Kekerasan Seksual ke Anak 15 Tahun Bukan Perkosaan
-
Berkaca dari Kasus di Sulteng, Ini Beda Persetubuhan dan Pemerkosaan di Mata Hukum
-
Profil Irjen Agus Nugroho, Kapolda Sulteng yang Sebut Kasus ABG 15 Tahun Bukan Pemerkosaan
-
3 Pernyataan Kapolda Sulteng Soal Kasus ABG 15 Tahun: Sebut Bukan Pemerkosaan
-
Kasus Viral di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan, Polda Sulteng: Ini Persetubuhan Anak Dibawah Umur!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Singgung Demo untuk Rusuh, Prabowo Ajak Pihak yang Tidak Suka Dengannya Bertarung di 2029
-
Video Viral Pegawai Ritel Dianiaya di Pasar Minggu, Polisi Masih Tunggu Laporan Korban
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Suara.com akan Gelar Seminar Nasional tentang Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional