Suara.com - Gubernur Bali I Wayan Koster dinilai kerap mengeluarkan kebijakan yang kontroversial. Pada tahun 2023 ini, I Wayan Koster pun kerap menuai sorotan publik, salah satunya karena ia menjadi salah satu orang yang ikut menolak kehadiran Timnas Israel ke Indonesia.
Terbaru, Koster mengeluarkan kebijakan yang melarang wisatawan untuk mendaki 22 gunung yang ada di Pulau Dewata tersebut.
Berikut ini sederet kebijakan kontroversial yang dikeluarkan Gubernur Bali pada 2023 ini.
1. Larang Wisatawan Mendaki Gunung di Bali
I Wayan Koster resmi melarang wisata mendaki gunung di Bali. Alasannya yakni karena gunung perlu dijaga kesuciannya dan kelestariannya.
"Kalau unsur yang menjadi kesucian ini dirusak, itu sama saja kita mendegradasi kesucian alam Bali," tegasnya.
Selain itu, I Wayan Koster juga menilai kebijakan ini didukung oleh mayoritas pihak.
"Jauh lebih banyak yang setuju, karena itu kawasan suci," tutur Koster setelah menghadiri acara Bali Digifest II di Art Center, Denpasar, Jumat (2/6/2023).
Namun kebijakan ini dinilai kontroversial bagi beberapa pihak. Salah satu pihak yang kurang setuju dengan hal tersebut adalah Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Abang Erawang I Nengah Suratna yang meminta kebijakan itu dikaji ulang.
Baca Juga: Jerinx Ditawarkan Jadi Gubernur Bali, Jawabannya Tegas
"Menjaga kesucian gunung menjadi komitmen kami. Namun, saat menjaga kesucian (gunung), kami berharap ada ruang agar pariwisata tetap jalan," jelas Suratnata, Kamis (1/6/2023).
2. Pencabutan Visa on Arrival (VOA) untuk Wisatawan Rusia dan Ukraina
I Wayan Koster merasa geram setelah banyak wisatawan asal Rusia dan Ukraina yang bertingkah. Pada Minggu (12/3/2023), Koster mengajukan penghapusan VOA bagi wisatawan dari kedua negara itu. Atas permintaan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menilai usulan itu tidak tepat.
3. Wisatawan Asing Dilarang Sewa Kendaraan di Bali
Selain itu, I Wayan Koster juga melarang wisatwan asing menyewa sepeda motor ketika berlibur di Bali. Larangan ini lantaran wisatawan asing dinilai kerap ugal-ugalan di jalan.
Contohnya yakni mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun pun menyampaikan larangan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 28 Tahun 2020 terkait Tata Kelola Pariwisata Pasal 7 Ayat 4 huruf g.
Berita Terkait
-
Jerinx Ditawarkan Jadi Gubernur Bali, Jawabannya Tegas
-
7 Fakta Gubernur Koster Larang Pendakian 22 Gunung di Bali, Gegara Ulah WNA Nakal?
-
Negara yang Ditolak Gubernur Bali dan Jawa Tengah Melaju ke 8 Besar Pildun U-20, Bersua Negaranya Neymar Jr
-
Dilarang Datang oleh PT LIB, Suporter PSM Makassar Ajukan Protes, Desak Erick Thohir Lakukan Ini
-
Wayan Koster Dinilai Tidak Konsisten, Larang Pendakian Tapi Bukit Buluh Klungkung Malah Dikeruk
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang