lee chong wei dan taufik hidayat (taufik hidayat/Instagram)
Mengutip statuta BWF tentang Peraturan Penghargaan BWF, berikut kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang atlet ketika hendak menerima penghargaan BWF Hall of Fame:
- Hasil dan prestasi luar biasa selama karier bermain penuh.
- Kontribusi signifikan untuk olahraga di luar penampilan lapangan.
- Teladan, sosok panutan yang patut dicontoh.
- Harus sudah pensiun dari kompetisi bulu tangkis internasional atau tidak menjadi bagian penting di sirkuit internasional untuk jangka waktu tiga tahun atau lebih .
- Dinominasikan untuk badminton/para badminton, dihormati secara internasional dalam olahraga, dan dihormati oleh badan olahraga dunia, seperti IOC, IPC, ASOIF, SportAccord, WADA.
Kontributor : Armand Ilham
Komentar
Berita Terkait
-
Daftar Prestasi Taufik Hidayat, Legenda Bulutangkis Indonesia yang Tak Masuk Hall of Fame BWF
-
Profil Taufik Hidayat, Legenda Bulu Tangkis Indonesia yang Dihujat BL Malaysia Karena Kritik Lee Chong Wei
-
Prahara Hall of Fame, Kronologi Taufik Hidayat Digeruduk Netizen Malaysia
-
Adu Prestasi Taufik Hidayat vs Lee Chong Wei: Lagi Panas Soal Hall of Fame
-
Jejak Prestasi Gemilang Taufik Hidayat, Kenapa Tak Masuk Hall of Fame?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina