Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman turut buka suara menanggapi penolakan dari delapan fraksi di DPR RI terhadap sistem pemilu coblos partai. Hal tersebut mencuat setelah beredarnya rumor putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di masyarakat.
Anggota DPR yang mewakili partainya untuk menyampaikan penolakan terhadap sistem tersebut diantaranya Ketua F-Golkar Kahar Muzakir, Waketum Gerindra Habiburokhman, Waketum PAN Yandri Susanto, Ketua F-NasDem Robert Rouw, Sekretaris F-PKB Fathan Subchi, Ketua Komisi II DPR F-Golkar Ahmad Doli Kurnia, Ketua F-PAN Saleh Daulay, Ketua F-Demokrat Edhie Baskoro, dan Ketua F-PKS Jazuli Juwaini.
Pertemuan mayoritas fraksi di Senayan tersebut minus dari perwakilan Fraksi PDIP. Perwakilan F-PDIP tampak tidak hadir dalam pertemuan tersebut yang diketahui mendukung pemilu coblos partai.
Ketua F-Golkar Kahar Muzakir menyebut bahwa pemilu sudah berjalan, lebih lagi para parpol sudah mengirimkan daftar calon sementara (DCS) kepada KPU. Menurutnya, sistem coblos partai akan merenggut hak konstitusional para bakal calon legislatif untuk dipilih.
Lantas, seperti apakah profil hakim Anwar Usman tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Diketahui, Anwar Usman menduduki jabatan sebagai ketua ke-6 Mahkamah Konstitusi. Anwar telah memimpin MK sejak tanggal 2 April 2018 lalu.
Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 31 Desember 1956 tersebut merupakan Wakil Ketua MK.
Melansir dari laman resmi MK, ia menghabiskan masa kecilnya di kampung halamannya yakni Bima. Selama kurang lebih enam tahun ia menempuh pendidikannya di Sekolah pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di Bima.
Setelah itu, ia kemudian melanjutkan pendidikan S1nya di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (UNJ) dan berhasil lulus 1984. Tak cukup sampai disitu, ia kemudian melanjutkan pendidikannya untuk meraih gelar Magister di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta tahun 2001.
Baca Juga: Jokowi Siap Cawe-cawe di Pemilu 2024, Hasto PDIP: Harus Kita Sambut Sebagai Energi Positif
Lalu, Anwar menyelesaikan pendidikan S3 di Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2010.
Anwar mengawali karirnya sebagai seorang guru honorer. Karirnya di bidang hukum ia jalani mulai tahun 1984 pada saat ia menyandang gelar Sarjana Hukum.
Pada tahun yang sama, Anwar mencoba mengikuti tes calon hakim. Ia pun berhasil lolos seleksi dan dipercaya untuk menjadi calon hakim Pengadilan negeri Bogor.
Setelah itu, karir Anwar di bidang hukum terus melejit sampai akhirnya ia pindah ke Mahkamah Agung (MA).
Selama ia berkarir di MA, Anwar pernah mengemban beberapa jawaban diantaranya Asisten Hakim Agung (1997-2003) dan Kepala Biro Kepegawaian MA (2003-2006).
Di tahun 2005, ia diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan ditetap pekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Ia juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Latihan, Hukum dan Peradilan MA (2006-2011).
Berita Terkait
-
Jokowi Siap Cawe-cawe di Pemilu 2024, Hasto PDIP: Harus Kita Sambut Sebagai Energi Positif
-
Klaim KIB Belum Bubar Meski PPP dan PAN Merapat ke Ganjar, Golkar: Zulhas Komunikasi ke Airlangga Saat ke Markas PDIP
-
6 Penjelasan Penting Denny Indrayana Berani 'Bocorkan' Putusan MK, Singgung Kezaliman
-
Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Edy Rahmayadi: Terbuka Ini yang Terbaik untuk Indonesia
-
Sikap Golkar Soal Pilpres 2024 Masih Terbuka, Airlangga: Satu Dua Bulan Lagi Diputuskan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar