Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman turut buka suara menanggapi penolakan dari delapan fraksi di DPR RI terhadap sistem pemilu coblos partai. Hal tersebut mencuat setelah beredarnya rumor putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di masyarakat.
Anggota DPR yang mewakili partainya untuk menyampaikan penolakan terhadap sistem tersebut diantaranya Ketua F-Golkar Kahar Muzakir, Waketum Gerindra Habiburokhman, Waketum PAN Yandri Susanto, Ketua F-NasDem Robert Rouw, Sekretaris F-PKB Fathan Subchi, Ketua Komisi II DPR F-Golkar Ahmad Doli Kurnia, Ketua F-PAN Saleh Daulay, Ketua F-Demokrat Edhie Baskoro, dan Ketua F-PKS Jazuli Juwaini.
Pertemuan mayoritas fraksi di Senayan tersebut minus dari perwakilan Fraksi PDIP. Perwakilan F-PDIP tampak tidak hadir dalam pertemuan tersebut yang diketahui mendukung pemilu coblos partai.
Ketua F-Golkar Kahar Muzakir menyebut bahwa pemilu sudah berjalan, lebih lagi para parpol sudah mengirimkan daftar calon sementara (DCS) kepada KPU. Menurutnya, sistem coblos partai akan merenggut hak konstitusional para bakal calon legislatif untuk dipilih.
Lantas, seperti apakah profil hakim Anwar Usman tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Diketahui, Anwar Usman menduduki jabatan sebagai ketua ke-6 Mahkamah Konstitusi. Anwar telah memimpin MK sejak tanggal 2 April 2018 lalu.
Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 31 Desember 1956 tersebut merupakan Wakil Ketua MK.
Melansir dari laman resmi MK, ia menghabiskan masa kecilnya di kampung halamannya yakni Bima. Selama kurang lebih enam tahun ia menempuh pendidikannya di Sekolah pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di Bima.
Setelah itu, ia kemudian melanjutkan pendidikan S1nya di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (UNJ) dan berhasil lulus 1984. Tak cukup sampai disitu, ia kemudian melanjutkan pendidikannya untuk meraih gelar Magister di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta tahun 2001.
Baca Juga: Jokowi Siap Cawe-cawe di Pemilu 2024, Hasto PDIP: Harus Kita Sambut Sebagai Energi Positif
Lalu, Anwar menyelesaikan pendidikan S3 di Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2010.
Anwar mengawali karirnya sebagai seorang guru honorer. Karirnya di bidang hukum ia jalani mulai tahun 1984 pada saat ia menyandang gelar Sarjana Hukum.
Pada tahun yang sama, Anwar mencoba mengikuti tes calon hakim. Ia pun berhasil lolos seleksi dan dipercaya untuk menjadi calon hakim Pengadilan negeri Bogor.
Setelah itu, karir Anwar di bidang hukum terus melejit sampai akhirnya ia pindah ke Mahkamah Agung (MA).
Selama ia berkarir di MA, Anwar pernah mengemban beberapa jawaban diantaranya Asisten Hakim Agung (1997-2003) dan Kepala Biro Kepegawaian MA (2003-2006).
Di tahun 2005, ia diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan ditetap pekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Ia juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Latihan, Hukum dan Peradilan MA (2006-2011).
Berita Terkait
-
Jokowi Siap Cawe-cawe di Pemilu 2024, Hasto PDIP: Harus Kita Sambut Sebagai Energi Positif
-
Klaim KIB Belum Bubar Meski PPP dan PAN Merapat ke Ganjar, Golkar: Zulhas Komunikasi ke Airlangga Saat ke Markas PDIP
-
6 Penjelasan Penting Denny Indrayana Berani 'Bocorkan' Putusan MK, Singgung Kezaliman
-
Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Edy Rahmayadi: Terbuka Ini yang Terbaik untuk Indonesia
-
Sikap Golkar Soal Pilpres 2024 Masih Terbuka, Airlangga: Satu Dua Bulan Lagi Diputuskan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri