Suara.com - Setiap orang pastinya ingin mendapatkan tidur yang nyenyak dan nyaman tanpa mimpi buruk. Dalam Islam, ada beberapa doa yang bisa dibacakan agar terhindar dari mimpi buruk. Lantas, apa bacaan doa agar tidak mimpi buruk?
Diketahui, dalam sebuah hadis Rasulullah SAW memberikan contoh pada umatnya agar bisa terlindungi dari mimpi buruk. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut:
"Apabila seorang dari kalian bermimpi yang ia sukai, berarti itu dari Allah dan hendaknya dia mengucapkan hamdalah karenanya serta menceritakannya. Tapi bila dia mendapat mimpi yang tidak disukai berarti itu dari setan, maka hendaklah dia berlindung dari kejahatannya dan jangan menceritakannya kepada siapapun, niscaya hal itu tidak akan berdampak buruk baginya." (HR. Imam Bukhari)
Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini amalan dan bacaan doa agar tidak mimpi buruk sesuai ajaran Islam yang dilansir dari berbagai sumber.
Kumpulan Doa Agar Tidak Mimpi buruk
1. Doa agar memdapat mimpi yang baik
Allahumma arinal haqqa haqqaw warzuqnat tibaa'ah, wa arinal baathila baathilaw warzuqnaj tinaabah.
Artinya: "Ya Allah tunjukkanlah kami bahwa yang benar adalah benar. Dan berilah kami jalan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah kepada kami bahwa yang batil adalah batil dan berilah kami jalan untuk menghindarinya." (HR. Ahmad dan Ibnu Sunni)
2. Doa selepas mendapat mimpi yang baik
Baca Juga: 6 Cara Mengatasi Insomnia, Sederhana Tapi Efektif!
Alhamdulillahi rabbil'aalamiin
Artinya: Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Doa saat Mendapat Mimpi Buruk
Allhaumma inii a'uudzu bika min'amalisy syaithaani wa sayyiaatil ahlaam.
Artinya: "Ya Allah sesungguhnya aku mohon perlindungan kepada-Mu dari tingkah laku setan dan dari tingkah laku yang buruk. (HR. Hakim dan Nasa'i dari Aisyah).
Membaca doa agar tidak mendapat mimpi buruk dianjurkan untuk diamalkan oleh umat Islam. Selain itu, dianjurkan juga untuk mengamalkan kebiasaan Rasulullah SWT sebelum tidur. Adapun amalannya seperti berikut ini:
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Orang Tua untuk Memohon Ampunan Sesuai Sunnah Rasulullah
-
Doa Setelah Sholat Witir Sesuai Sunnah Lengkap Tulisan Arab Latin dan Artinya
-
Doa Iftitah Lengkap Latin dan Artinya Menurut 4 Mazhab
-
Doa Setelah Adzan Latin dan Artinya Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
-
Sholat Syuruq: Penjelasan, Hukum, Waktu Mengerjakan, Niat, dan Tata Caranya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim