Suara.com - Setiap orang pastinya ingin mendapatkan tidur yang nyenyak dan nyaman tanpa mimpi buruk. Dalam Islam, ada beberapa doa yang bisa dibacakan agar terhindar dari mimpi buruk. Lantas, apa bacaan doa agar tidak mimpi buruk?
Diketahui, dalam sebuah hadis Rasulullah SAW memberikan contoh pada umatnya agar bisa terlindungi dari mimpi buruk. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut:
"Apabila seorang dari kalian bermimpi yang ia sukai, berarti itu dari Allah dan hendaknya dia mengucapkan hamdalah karenanya serta menceritakannya. Tapi bila dia mendapat mimpi yang tidak disukai berarti itu dari setan, maka hendaklah dia berlindung dari kejahatannya dan jangan menceritakannya kepada siapapun, niscaya hal itu tidak akan berdampak buruk baginya." (HR. Imam Bukhari)
Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini amalan dan bacaan doa agar tidak mimpi buruk sesuai ajaran Islam yang dilansir dari berbagai sumber.
Kumpulan Doa Agar Tidak Mimpi buruk
1. Doa agar memdapat mimpi yang baik
Allahumma arinal haqqa haqqaw warzuqnat tibaa'ah, wa arinal baathila baathilaw warzuqnaj tinaabah.
Artinya: "Ya Allah tunjukkanlah kami bahwa yang benar adalah benar. Dan berilah kami jalan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah kepada kami bahwa yang batil adalah batil dan berilah kami jalan untuk menghindarinya." (HR. Ahmad dan Ibnu Sunni)
2. Doa selepas mendapat mimpi yang baik
Baca Juga: 6 Cara Mengatasi Insomnia, Sederhana Tapi Efektif!
Alhamdulillahi rabbil'aalamiin
Artinya: Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Doa saat Mendapat Mimpi Buruk
Allhaumma inii a'uudzu bika min'amalisy syaithaani wa sayyiaatil ahlaam.
Artinya: "Ya Allah sesungguhnya aku mohon perlindungan kepada-Mu dari tingkah laku setan dan dari tingkah laku yang buruk. (HR. Hakim dan Nasa'i dari Aisyah).
Membaca doa agar tidak mendapat mimpi buruk dianjurkan untuk diamalkan oleh umat Islam. Selain itu, dianjurkan juga untuk mengamalkan kebiasaan Rasulullah SWT sebelum tidur. Adapun amalannya seperti berikut ini:
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Orang Tua untuk Memohon Ampunan Sesuai Sunnah Rasulullah
-
Doa Setelah Sholat Witir Sesuai Sunnah Lengkap Tulisan Arab Latin dan Artinya
-
Doa Iftitah Lengkap Latin dan Artinya Menurut 4 Mazhab
-
Doa Setelah Adzan Latin dan Artinya Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
-
Sholat Syuruq: Penjelasan, Hukum, Waktu Mengerjakan, Niat, dan Tata Caranya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai