Suara.com - Seorang calon haji dari Kloter 12 Embarkasi Medan asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meninggal dunia di Asrama Haji Medan, Minggu (4/6/2023).
Calon haji itu atas nama Habibah Binti Saleh (59) nomor manifest 069 yang beralamat Dusun I, Klambir V, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Ya, benar seorang calon haji asal Kabupaten Langkat meninggal dunia, sebelum makan di ruang kantin Bir Ali, Asrama Haji Medan, sekitar pukul 14.00 WIB," kata Humas Haji Embarkasi Medan, M Yunus saat dikonfirmasi.
Yunus menyebutkan keterangan dari dokter kesehatan Kloter 12 Embarkasi Medan Muhammad Rifai Barus Bin Mahmudin Barus, calon haji Habibah diduga mengalami serangan jantung.
Sekarang petugas sedang menunggu keluarga calon haji Habibah untuk menjemputnya, dan sekarang berada di Poliklinik Asrama Haji Medan.
"Dari seluruh calon haji, baru pertama kali calon haji tahun 1444 H, meninggal dunia di Asrama Haji Embarkasi Medan," ujarnya.
Sebanyak 359 calon haji yang tergabung pada kelompok terbang atau Kloter 12 asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berangkat ke Kota Madinah, dari Asrama Haji Medan, Minggu.
Dari 359 jumlah calon haji pada Kloter 12 Embarkasi Medan, seluruhnya berasal dari Kabupaten Langkat, dan tidak ada bergabung dengan calon haji dari kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara.
"Calon haji pada Kloter 12 ini, mendapat panggilan dari Allah SWT untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah," kata Kakanwil Kemenag Sumut H Ahmad Qosbi Nasution, dalam sambutannya ketika memberangkatkan calon haji Kloter 12 ke Madinah.
Baca Juga: 1204 Warga Banyumas Berangkat Haji
Qosbi menyebutkan calon haji yang berangkat ke tanah suci merupakan suatu kebanggaan dan jangan sampai disia-siakan, serta tidak khusyuk dalam melaksanakan ibadah haji.
"Pergunakan waktu dalam menjalankan ibadah haji di Mekkah dengan baik, dan jalin silaturahim dengan sesama calon haji yang ada di negara Arab Saudi," ucapnya.
Ia mengatakan menjalin kekompakan dengan para calon haji asal Indonesia dan calon haji dari negara asing perlu dilakukan karena berada di Arab Saudi, dan juga merupakan ibadah.
Kemudian petugas haji diharapkan agar memberikan pelayanan yang terbaik bagi calon haji, saat berada di tanah air maupun di Mekkah.
"Tunjukkan rasa solidaritas yang tinggi terhadap calon haji, dan jangan sampai dikecewakan," katanya.
Kakanwil juga berpesan kepada calon haji lanjut usia (lansia) agar selalu menjaga kesehatan dan fisik, saat menjalankan ibadah haji di Mekkah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar