Suara.com - Kontroversi soal kebijakan ekspor pasir laut yang sudah disetujui oleh Presiden Jokowi pada akhir Mei lalu masih menjadi perbincangan publik. Pasalnya, banyak pihak yang menyayangkan kebijakan ini kembali diberlakukan setelah 20 tahun dilarang dengan alasan pelestarian lingkungan.
Kebijakan ekspor pasir laut ini diungkap oleh Presiden Jokowi sebagai langkah konkrit pemerintah untuk bisa mengolah sumber daya alam sehingga diharapkan bisa memberikan pendapatan lebih kepada negara.
Namun, kebijakan ini tentu harus dilandasi dengan dasar hukum yang jelas agar kejadian 20 tahun yang lalu ketika salah satu pulau di Batam, Kepulauan Riau hampir tenggelam tidak terjadi lagi.
Lalu, apa ancaman yang mungkin terjadi jika ekspor pasir laut kembali dilakukan? Simak inilah selengkapnya.
1. Pulau-pulau bisa tenggelam
Wacana ekspor pasir laut ini direncanakan akan dilakuka kepada negara Singapura sebagai satu satunya negara yang membutuhkan pasir laut demi reklamasi di berbagai titik di negaranya. Salah satu tempat yang menjadi sumber pasir laut adalah Pulau Rempang yang berada di selatan Pulau Batam.
Menko Marves, Luhut Binsar sempat mengungkap bahwa upaya reklamasi di Rempang menjadi potensi besar Indonesia dapat melakukan kembali ekspor pasir laut. Namun, jika PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diberlakukan kembali oleh Presiden Jokowi berpotensi menjadi tindakan eksploitasi, maka kemungkinan pulau pulau akan kembali terancam tenggelam.
2. Ikan-ikan terancam menghilang
Salah satu sumber daya alam andalan dari laut adalah ikan. Banyak nelayan yang menggantungkan kehidupannya terhadap ekosistem di laut, terutama hasil laut berupa ikan yang bisa didapatkan tak hanya di laut lepas, tapi juga di tepi pantai.
Baca Juga: Menteri KKP: Uang Hasil Ekspor Pasir Laut untuk Bangun Wilayah Konservasi
Pengerukan pasir laut yang kerap kali dilakukan di tepi pantai tentu mengancam keberadaan ikan-ikan yang hidup di laut landai ini. Hal ini tentu menjadi perhatian banyak pihak dan menimbulkan protesdemi memberikan keseimbangan di ekosistem laut.
3. Perbatasan wilayah berkurang
Meskipun negara Indonesia dikelilingi oleh lautan, namun batas negara juga tetap ditentukan oleh luas daratan. Secara otomatis, kebutuhan ekspor pasir laut ini tentu mengancam wilayah daratan di Indonesia karena kebanyakan daratan Indonesia berbatasan langsung dengan tepi pantai.
Meskipun begitu, namun Presiden Jokowi hingga saat ini tidak memberikan pernyataan apapun soal kontroversi ekspor pasir laut ini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Sejarah Ekspor Pasir Pantai Indonesia ke Singapura
-
Jokowi Sahkan Izin Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti: Kerugian Lingkungan Akan Jauh Lebih Besar
-
Bicara Soal Kelautan Indonesia, Susi Pudjiastuti Senggol Ganjar Pranowo Begini
-
Mengenal Apa Itu Ekspor Pasir Laut dan Untung Ruginya Bagi Lingkungan
-
Menteri KKP: Uang Hasil Ekspor Pasir Laut untuk Bangun Wilayah Konservasi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?