Suara.com - Kontroversi soal kebijakan ekspor pasir laut yang sudah disetujui oleh Presiden Jokowi pada akhir Mei lalu masih menjadi perbincangan publik. Pasalnya, banyak pihak yang menyayangkan kebijakan ini kembali diberlakukan setelah 20 tahun dilarang dengan alasan pelestarian lingkungan.
Kebijakan ekspor pasir laut ini diungkap oleh Presiden Jokowi sebagai langkah konkrit pemerintah untuk bisa mengolah sumber daya alam sehingga diharapkan bisa memberikan pendapatan lebih kepada negara.
Namun, kebijakan ini tentu harus dilandasi dengan dasar hukum yang jelas agar kejadian 20 tahun yang lalu ketika salah satu pulau di Batam, Kepulauan Riau hampir tenggelam tidak terjadi lagi.
Lalu, apa ancaman yang mungkin terjadi jika ekspor pasir laut kembali dilakukan? Simak inilah selengkapnya.
1. Pulau-pulau bisa tenggelam
Wacana ekspor pasir laut ini direncanakan akan dilakuka kepada negara Singapura sebagai satu satunya negara yang membutuhkan pasir laut demi reklamasi di berbagai titik di negaranya. Salah satu tempat yang menjadi sumber pasir laut adalah Pulau Rempang yang berada di selatan Pulau Batam.
Menko Marves, Luhut Binsar sempat mengungkap bahwa upaya reklamasi di Rempang menjadi potensi besar Indonesia dapat melakukan kembali ekspor pasir laut. Namun, jika PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diberlakukan kembali oleh Presiden Jokowi berpotensi menjadi tindakan eksploitasi, maka kemungkinan pulau pulau akan kembali terancam tenggelam.
2. Ikan-ikan terancam menghilang
Salah satu sumber daya alam andalan dari laut adalah ikan. Banyak nelayan yang menggantungkan kehidupannya terhadap ekosistem di laut, terutama hasil laut berupa ikan yang bisa didapatkan tak hanya di laut lepas, tapi juga di tepi pantai.
Baca Juga: Menteri KKP: Uang Hasil Ekspor Pasir Laut untuk Bangun Wilayah Konservasi
Pengerukan pasir laut yang kerap kali dilakukan di tepi pantai tentu mengancam keberadaan ikan-ikan yang hidup di laut landai ini. Hal ini tentu menjadi perhatian banyak pihak dan menimbulkan protesdemi memberikan keseimbangan di ekosistem laut.
3. Perbatasan wilayah berkurang
Meskipun negara Indonesia dikelilingi oleh lautan, namun batas negara juga tetap ditentukan oleh luas daratan. Secara otomatis, kebutuhan ekspor pasir laut ini tentu mengancam wilayah daratan di Indonesia karena kebanyakan daratan Indonesia berbatasan langsung dengan tepi pantai.
Meskipun begitu, namun Presiden Jokowi hingga saat ini tidak memberikan pernyataan apapun soal kontroversi ekspor pasir laut ini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Sejarah Ekspor Pasir Pantai Indonesia ke Singapura
-
Jokowi Sahkan Izin Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti: Kerugian Lingkungan Akan Jauh Lebih Besar
-
Bicara Soal Kelautan Indonesia, Susi Pudjiastuti Senggol Ganjar Pranowo Begini
-
Mengenal Apa Itu Ekspor Pasir Laut dan Untung Ruginya Bagi Lingkungan
-
Menteri KKP: Uang Hasil Ekspor Pasir Laut untuk Bangun Wilayah Konservasi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz
-
Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara
-
Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari