Suara.com - Kontroversi soal kebijakan ekspor pasir laut yang sudah disetujui oleh Presiden Jokowi pada akhir Mei lalu masih menjadi perbincangan publik. Pasalnya, banyak pihak yang menyayangkan kebijakan ini kembali diberlakukan setelah 20 tahun dilarang dengan alasan pelestarian lingkungan.
Kebijakan ekspor pasir laut ini diungkap oleh Presiden Jokowi sebagai langkah konkrit pemerintah untuk bisa mengolah sumber daya alam sehingga diharapkan bisa memberikan pendapatan lebih kepada negara.
Namun, kebijakan ini tentu harus dilandasi dengan dasar hukum yang jelas agar kejadian 20 tahun yang lalu ketika salah satu pulau di Batam, Kepulauan Riau hampir tenggelam tidak terjadi lagi.
Lalu, apa ancaman yang mungkin terjadi jika ekspor pasir laut kembali dilakukan? Simak inilah selengkapnya.
1. Pulau-pulau bisa tenggelam
Wacana ekspor pasir laut ini direncanakan akan dilakuka kepada negara Singapura sebagai satu satunya negara yang membutuhkan pasir laut demi reklamasi di berbagai titik di negaranya. Salah satu tempat yang menjadi sumber pasir laut adalah Pulau Rempang yang berada di selatan Pulau Batam.
Menko Marves, Luhut Binsar sempat mengungkap bahwa upaya reklamasi di Rempang menjadi potensi besar Indonesia dapat melakukan kembali ekspor pasir laut. Namun, jika PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diberlakukan kembali oleh Presiden Jokowi berpotensi menjadi tindakan eksploitasi, maka kemungkinan pulau pulau akan kembali terancam tenggelam.
2. Ikan-ikan terancam menghilang
Salah satu sumber daya alam andalan dari laut adalah ikan. Banyak nelayan yang menggantungkan kehidupannya terhadap ekosistem di laut, terutama hasil laut berupa ikan yang bisa didapatkan tak hanya di laut lepas, tapi juga di tepi pantai.
Baca Juga: Menteri KKP: Uang Hasil Ekspor Pasir Laut untuk Bangun Wilayah Konservasi
Pengerukan pasir laut yang kerap kali dilakukan di tepi pantai tentu mengancam keberadaan ikan-ikan yang hidup di laut landai ini. Hal ini tentu menjadi perhatian banyak pihak dan menimbulkan protesdemi memberikan keseimbangan di ekosistem laut.
3. Perbatasan wilayah berkurang
Meskipun negara Indonesia dikelilingi oleh lautan, namun batas negara juga tetap ditentukan oleh luas daratan. Secara otomatis, kebutuhan ekspor pasir laut ini tentu mengancam wilayah daratan di Indonesia karena kebanyakan daratan Indonesia berbatasan langsung dengan tepi pantai.
Meskipun begitu, namun Presiden Jokowi hingga saat ini tidak memberikan pernyataan apapun soal kontroversi ekspor pasir laut ini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Sejarah Ekspor Pasir Pantai Indonesia ke Singapura
-
Jokowi Sahkan Izin Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti: Kerugian Lingkungan Akan Jauh Lebih Besar
-
Bicara Soal Kelautan Indonesia, Susi Pudjiastuti Senggol Ganjar Pranowo Begini
-
Mengenal Apa Itu Ekspor Pasir Laut dan Untung Ruginya Bagi Lingkungan
-
Menteri KKP: Uang Hasil Ekspor Pasir Laut untuk Bangun Wilayah Konservasi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal