SUARA TASIKMALAYA – Jokowi Sahkan Izin Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti: Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar.
Keputusan resmi Presiden Jokowi untuk melegalkan ekspor pasir laut, meskipun sebenarnya telah dilarang selama dua dekade, telah diumumkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut, yang ditandatangani pada tanggal 15 Mei yang lalu.
Langkah ini segera mendapatkan perhatian dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada masa Kabinet Kerja 2015-2019, Susi Pudjiastuti.
Isu utama terkait PP yang ditandatangani oleh Jokowi adalah Pasal 9 dan Pasal 15 dalam regulasi tersebut, yang mengatur tentang ekspor pasir laut.
Dilihat dari perspektif lingkungan, keputusan izin ini berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem laut yang besar.
Pasir laut yang diekspor merupakan hasil dari penambangan pasir di area perairan tertentu, yang menyebabkan penggalian dalam jumlah yang signifikan di dasar laut.
Melihat berbagai dampak berbahaya dari aktivitas penambangan pasir laut, Susi Pudjiastuti juga turut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi laut Indonesia.
"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar," cuitan Susi Pudjiastuti, dikutip dari Twitter @susipudjiastuti pada Minggu (4/6/2023). (*)
Baca Juga: Bukan Pengusaha Sembarangan, Intip 7 Bisnis Dokter Oky Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Jalan-jalan ke Malioboro sambil Bagi-bagi Amplop, Presiden Jokowi malah Kena Nyinyiran Netizen
-
3 Rekomendasi Kuliner Yogyakarta Ala Erina Gudono Untuk Jokowi, Sudah Pernah Coba?
-
Kesederhanaan Jokowi Makan di Warung Bakmi Jadi Sorotan: Sangat Merakyat Sekali Pak
-
Ganjar Minta Parpol dan Relawan Wajib Bersatu, Biar Menang di Pilpres 2024
-
Ramah Lingkungan dan Lawan Stigma, Perempuan India Buat Pembalut Inovasi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan