SUARA TASIKMALAYA – Jokowi Sahkan Izin Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti: Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar.
Keputusan resmi Presiden Jokowi untuk melegalkan ekspor pasir laut, meskipun sebenarnya telah dilarang selama dua dekade, telah diumumkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut, yang ditandatangani pada tanggal 15 Mei yang lalu.
Langkah ini segera mendapatkan perhatian dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada masa Kabinet Kerja 2015-2019, Susi Pudjiastuti.
Isu utama terkait PP yang ditandatangani oleh Jokowi adalah Pasal 9 dan Pasal 15 dalam regulasi tersebut, yang mengatur tentang ekspor pasir laut.
Dilihat dari perspektif lingkungan, keputusan izin ini berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem laut yang besar.
Pasir laut yang diekspor merupakan hasil dari penambangan pasir di area perairan tertentu, yang menyebabkan penggalian dalam jumlah yang signifikan di dasar laut.
Melihat berbagai dampak berbahaya dari aktivitas penambangan pasir laut, Susi Pudjiastuti juga turut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi laut Indonesia.
"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar," cuitan Susi Pudjiastuti, dikutip dari Twitter @susipudjiastuti pada Minggu (4/6/2023). (*)
Baca Juga: Bukan Pengusaha Sembarangan, Intip 7 Bisnis Dokter Oky Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Jalan-jalan ke Malioboro sambil Bagi-bagi Amplop, Presiden Jokowi malah Kena Nyinyiran Netizen
-
3 Rekomendasi Kuliner Yogyakarta Ala Erina Gudono Untuk Jokowi, Sudah Pernah Coba?
-
Kesederhanaan Jokowi Makan di Warung Bakmi Jadi Sorotan: Sangat Merakyat Sekali Pak
-
Ganjar Minta Parpol dan Relawan Wajib Bersatu, Biar Menang di Pilpres 2024
-
Ramah Lingkungan dan Lawan Stigma, Perempuan India Buat Pembalut Inovasi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dulu Jadi Kesayangan STY, 3 Pemain Ini Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia
-
Profil PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), Saham yang Diduga Digoreng PT MASI
-
Ekonomi Israel di Ambang Kolaps, Perang Lawan Iran Habiskan Rp45 Triliun Per Minggu
-
Dinar Candy: Setiap Bulan Puasa Aku Taubat, Tolak Job di Kelab Malam
-
Chelsea Mengamuk Bantai Aston Villa 4-1, Joao Pedro Kemas Hattrick
-
Manchester City Ditahan Imbang Nottingham Forest, Gagal Pangkas Jarak dengan Arsenal
-
Menang 1-0 atas Brighton, Arsenal Semakin Kokoh di Puncak Klasemen
-
Gemilang di Fortuna Sittard, Justin Hubner Disebut Layak Gabung Klub Peraih Trofi Liga Champions
-
Dalang Penculik Sekeluarga di Jombang Ternyata Seorang Wanita Asal Bangkalan, Kini Masih Buron
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan