Suara.com - Nama organisasi PSHT tentu tidak lagi asing di telinga Anda. Persaudaraan Setia Hati Terate kembali menjadi sorotan usai terjadinya aksi bentrok di Jalan Tamansiswa, Kemanten Umbulharjo, Yogyakarta. Sekilas mengenai profil PSHT Jogja bisa Anda cermati di artikel ini.
Secara organisasional, PSHT sendiri merupakan bagian dari Ikatan Pencak Silat Seluruh indonesia atau IPSI. Telah berdiri sejak tahun 1922, berikut penjelasan mengenai profil terkait dengan organisasi yang cukup terkenal ini.
Profil PSHT Jogja
Berdiri sejak tahun 1922, organisasi ini diinisiasi oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo, yang merupakan murid dari Ki Ageng Surodiwiryo. Yang belakangan disebut adalah pendiri Persaudaraan Setia Hati di Winongo, Madiun.
Perguruan pencak silat ini memiliki lebih dari 7 juta anggota, dan tersebar di 236 kabupaten dan kota di seluruh indonesia. Anggota dari PSHT kemudian disebut dengan ‘warga’, sehingga cukup mudah dikenali ketika organisasi ini melakukan aktivitas di sebuah daerah.
Anggota dari PSHT kemudian diajarkan ilmu bela diri, serta kerohanian atau budi luhur. Dilansir dari situs resmi PSHT, setidaknya terdapat tiga ajaran yang berkaitan dengan hati, serta hubungan kepada sesama manusia dan Tuhan.
Ketiga ajaran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Ajaran Setia Hati
Ajaran ini terkait dengan upaya mendekatkan hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan alam semesta.
Baca Juga: Insiden Tawuran di Jalan Tamansiswa Kota Jogja, PSHT dan Brajamusti Minta Maaf
2. Ajaran Budi Luhur
Ajaran ini diarahkan untuk mengembangkan perpaduan kekuatan pikiran, perasaan, dan tekad setiap siswa maupun warga agar mampu memberikan manfaat yang lebih baik lagi keluarga dan masyarakat dari keluhuran budi pekertinya.
3. Gerakan Budi Luhur
Pada ajaran ini, PSHT terus berupaya ikut ‘memayu hayuning bawono’ dalam upaya mewujudkan masyarakat nyaman, adil, makmur, dan sejahtera lahir batin.
Kontroversi yang Dibuat
PSHT terlibat tawuran dengan kelompok suporter PSIM, Brajamusti di Jalan Tamansiswa, Yogyakarta pada Minggu (4/6/2023) malam. Insiden tersebut membuat kawasan ramai wisatawan itu mencekam.
Berita Terkait
-
Tawuran Pecah di Jalan Tamansiswa, Pedagang Pentol Santai Layani Pembeli jadi Sorotan
-
6 Fakta Tawuran Antarkelompok di Jogja, Warga Was-was
-
Tawuran Antarkelompok, Koleksi Bersejarah Museum Tamansiswa Dirusak Massa
-
Insiden Tawuran di Jalan Tamansiswa Kota Jogja, PSHT dan Brajamusti Minta Maaf
-
Buntut Tawuran di Jalan Tamansiswa Kota Jogja, 352 Orang dari Luar Jogja dan sekitarnya Diamankan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar