Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi sorotan pasca diduga melakukan pembocoran dokumen kasus korupsi. Adapun yang dimaksud diduga dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM).
Akibatnya, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengonfirmasi bahwa Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan.
Berikut ini merupakan jejak kontroversi Firli Bahuri selama menjabat sebagai Ketua KPK.
Naik helikopter
Kontroversi Firli Bahuri pertamaadalah dugaan pelanggaran kode etik. Ini setelah Firli naik helikopter mewah saat berkunjung ke Palembang dan Baturaja pada 20 Juni 2020.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan, aksi Firli naik helikopter perusahaan swasta yang berkode PK-JTO itu telah melanggar kode etik, tepatnya terkait larangan bergaya hidup mewah.
Dewan Pengawas KPK pun sempat memanggil dan memeriksa Firli Bahuri. Akhirnya, Ketua KPK itu dikenakan teguran tertulis dari Dewas karena dinilai melanggar kode etik.
Tes wawasan kebangsaan pegawai KPK
Kontroversi selanjutnya adalah KPK di era Firli sempat mengadakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK. Hasilnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama 74 pegawai lainnya dinyatakan tidak lolos.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Proyek BTS Tetap Dilanjutkan: Kami Akan Review Kontrak
Pegawai yang tidak lolos itu lantas mengajukan laporan terkait adanya dugaan pelanggar kode etik yang dilakukan Firli dkk pada 2021. Sayang, Dewas KPK kala itu tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena dinilai kurang bukti.
SMS Blast
Firli Bahuri kembali dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik karena menggunakan SMS Blast dengan anggaran dari negara. Laporan itu diajukan oleh mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute.
"Laporan berkaitan dengan dugaan Ketua KPK telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara untuk kepentingan pribadinya," kata Senior Investigator IM57+ Rizka Anungnata.
"(Firli) menyampaikan pesan SMS yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya selaku Ketua KPK," lanjutnya.
Rizka menyoroti pesan itu tidak memuat pesan antikorupsi, melainkan berisi pesan pribadi. Adapun isi pesan itu sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tegaskan Proyek BTS Tetap Dilanjutkan: Kami Akan Review Kontrak
-
Profil Edi Suwito: Kades di Pacitan Korupsi Dana Desa Buat Balik Modal Uang Kampanye
-
Soal Kasus TPPU Bupati Ricky Ham Pagawak, Presenter Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK
-
Soal Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, KPK Ingatkan Rektor PTN Transparan
-
Pekan Ini, Dewas Tentukan Nasib Firli Bahuri akan Dibawa ke Sidang Etik atau Tidak, Soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik