Suara.com - Si kembar, Rihana Rihani dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan penipuan dalam penjualan iPhone dengan sistem pre-order (PO). Laporan ini dilayangkan oleh para korban yang merasa dirugikan. Adapun total kerugiannya sendiri diketahui mencapai puluhan miliar rupiah.
Kasus itu pun hingga kini masih bergulir lantaran Rihana dan Rihani masih belum bisa ditemukan. Namun, polisi tengah berupaya menjemput keduanya untuk segera diperiksa. Informasi penipuan yang dilakukan si kembar selengkapnya bisa diketahui melalui keenam fakta berikut.
1. Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Salah seorang korban, Vicky Fachreza, mengklaim bahwa total kerugian penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani mencapai Rp 35 miliar. Angka ini diperoleh dari beberapa reseller lain. Dalam kasus ini, Vicky sendiri merugi Rp 5,8 miliar.
Vicky awalnya membeli iPhone di Rihana dan Rihani pada tahun 2021. Dikarenakan banyak promo dan tokonya resmi, ia daftar menjadi reseller dengan sistem pembelian pre-order. Transaksi disebutnya selalu lancar dan terhambat pada November 2021 sampai Maret 2022.
"Pesanan mulai November 2021 sampai Maret 2022 dengan total Rp 5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga korban lainnya, transaksi yang terjadi antara Oktober 2021 sampai Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar," ujar Vicky kepada wartawan, dikutip Selasa (6/6/2023).
2. Korban Dijanjikan Uang Kembali
Vicky mengatakan jika pada April 2022, Rihana dan Rihani sempat mengumpulkan para reseller iPhone untuk membahas hal tersebut. Kala itu, para korban pun dijanjikan uang kembali. Namun, hingga kini, uang mereka masih belum dikembalikan dan malah mengancam melaporkan korban terkait pencemaran nama baik.
"Tidak ada kepastian di hari H, terus berjanji (bakal mengembalikan uang reseller) sampai dengan surat ini dibuat. Setelah mereka mengembalikan dana mereka ancam kami dengan UU ITE karena telah memviralkan perkara ini," kata Vicky.
3. Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi
Kasus penipuan itu memang sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, baik Rihana maupun Rihani masih belum ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian. Sebab, para terduga pelaku ini diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi dan kini mereka pun berstatus buronan.
"Iya sudah (naik) tahap sidik, sudah dua kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan," kata Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Henrikus lebih lanjut mengatakan bahwa surat perintah untuk membawa terlapor sudah diterbitkan. Apabila posisi Rihana dan Rihani telah diketahui, katanya, maka keduanya akan segera dibawa ke Polres Jaksel untuk dilakukan pemeriksaan. Dengan begitu, kasus itu pun bisa lebih jelas.
4. Ada Temuan Transaksi Besar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan oleh si kembar. Menurut hasil analisis sementara, ada temuan transaksi besar yang dilakukan Rihana dan Rihadi. Diduga, dana itu berasal dari penipuan yang mereka perbuat.
Berita Terkait
-
Kasus Penipuan Modus PO iPhone Naik Penyidikan, Si Kembar Rihana-Rihani Terancam Dijemput Paksa Polisi
-
Jessica Iskandar Sentil Kapolri Soal Lambatnya Penanganan Kasus Penipuan, Netizen: Giliran Kasus Video Syur Gercep
-
Polda Metro Jaya: Penipu Tiket Coldplay Jaring Korban Pakai Akun Medsos Palsu
-
Polisi Ungkap Peran 4 Penipu Jastip Tiket Coldplay
-
Terus Mengejar Keadilan, Jessica Iskandar Kini Mengadu ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru