Suara.com - Cukup lama tak terdengar kabarnya, kondisi Cristalino David Ozora terungkap. Adalah ayah David, Jonathan Latumahina yang membeberkan kondisi anaknya kini.
Hal itu ia ungkapkan pada awak media, ketika menghadiri sidang perdana kasus penganiayaan terhadap anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/6/2023).
Menurut Jonathan, kini kondisi David belum sepenuhnya pulih setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satrio pada Februari lalu.
Ia mengungkapkan, penganiayaan itu berdampak serius pada anaknya dalam berbagai kondisi, tak hanya fisik tapi juga kejiwaannya dan daya ingat.
Kekuatan Berjalan Hanya 6 Menit
Secara fisik, ungkapnya, saat ini David sudah bisa berjalan, namun bisa melangkah dalam durasi yang lama, sekira hanya 6 menit.
David beberapa kali terjatuh, sehingga pada bagian kakinya harus dipasangkan alat untuk menopang tubuhnya ketika berjalan.
“Jadi dia kekuatan berjalannya 6 menit saja. Sudah jatuh berkali-kali, tapi paling parah kemarin tanggal 8 Mei, sampai kakinya fraktur dan harus dipasang Pen," ujar Jonathan.
Trauma Bagian Otak Kiri
Baca Juga: Terus Ditekan 'Penguasa Jaksel' Shane Lukas Minta Pindah Sel Tahanan ke Majelis Hakim
Menurut dokter yang menangani David, aspek gerak tubuh anaknya itu juga bermasalah, sebagai dampak dari penganiayaan berat yang dialaminya.
Dari informasi yang ia terima dari dokter tersebut, terdapat trauma yang dalam pada bagian otak kiri anaknya itu.
Ingatan Masih Terganggu
Tak hanya fisiknya yang belum pulih, daya ingat David juga masih terganggu. Selain itu, hingga kini David juga belum bisa membedakan warna dengan tepat.
"Sedangkan yang kognitif, anak saya sampai sekarang belum tahu warna, tidak bisa bedain warna merah, biru, hitam. Jadi memori jangka pendek, tadi disebutkan, jadi memang dia tak bisa ingat, ini siapa, ini siapa," ungkapnya.
Kondisi yang demikian dibenarkan oleh dr Deasy Sugesty Muktiyani MARS, selaku Direktur Mayapada Hospital Kuningan.
Berita Terkait
-
Gegara Cedera Otak Berat, David Ozora Kini Cuma Bisa Jalan Selama 6 Menit dan Tak Bisa Mandi Sendiri
-
Terus Ditekan 'Penguasa Jaksel' Shane Lukas Minta Pindah Sel Tahanan ke Majelis Hakim
-
Pekan Depan, Ayah dan Paman David Ozora Bakal Bersaksi di Sidang Mario Dandy
-
Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Kedua Terdakwa Tidak Ajukan Eksepsi
-
Celetukan Jonathan Latumahina, Ayah David Ozora ke Mario Dandy: Penguasa Jaksel!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI