Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan bebas murni dari rutan Bareskrim Polri pada Januari 2024. Diketahui Richard dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pembunuhan berencana Yosua.
Vonis itu jauh lebih ringan di bawah tuntutan jaksa yang menuntut Richard hukuman 12 tahun penjara. Simak jejak Richard Eliezer di kasus pembunuhan Brigadir J yang akan bebas murni pada 31 Januari 2024 mendatang berikut ini.
1. Awal Kasus Terungkap
Pada Senin, 11 Juli 2022 menjadi permulaan kasus kematian Brigadir J terungkap. Ketika itu narasi yang beredar di publik adalah terjadi tembak menembak antara dua polisi di rumah Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Tembak menembak itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) sore. Disebutkan awalnya Yosua melakukan pelecehan ke istri Sambo, Putri Candrawathi.
Oleh karena Putri berteriak, Richard yang juga berada di rumah itu mendengar dan bertanya ke Yosua ada peristiwa apa. Namun Yosua justru disebut melepas tembakan ke arah Richard.
Richard disebut-sebut hendak melindungi Putri dan dia sendiri sehingga membalas tembakan Yosua. Alhasil terjadi tembak menembak antara Richard yang berujung tewasnya Yosua.
Meski kabar tersebut langsung menghebohkan publik, Richard tak kunjung muncul. Dia baru pertama kali tampil di hadapan publik ketika menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM pada 26 Juli 2022. Ketika itu menurut Komnas HAM, Richard menjelaskan bahwa dia terpaksa menembak karena Yosua lebih dulu melepaskan tembakan.
2. Jadi Tersangka
Baca Juga: Senyap dan Tak Terdengar Lagi, eh Bharada E Bebas Murni 31 Januari 2024
Dikarenakan kasus kematian Brigadir J diwarnai sejumlah kejanggalan, polisi membentuk tim khusus untuk menyelidiki perkara itu. Pihak-pihak yang diduga terlibat pun diperiksa oleh kepolisian, termasuk Richard.
Richard kemudian ditetapkan sebagai tersangka pertama kasus kematian Yosua pada Rabu (3/8/2022). Dalam penetapan sebagai tersangka itu, Richard diduga tidak dalam situasi membela diri ketika menembak Yosua sehingga dijerat pasal pembunuhan yang disengaja.
3. Bongkar Skenario
Situasi kemudian berbalik tak lama setelah Richard ditetapkan sebagai tersangka. Richard membuat pengakuan mengejutkan dengan menyebut bahwa Yosua tewas bukan karena terlibat baku tembak dengannya. Richard bahkan membantah ada baku tembak.
Richard mengungkap bahwa tembakan yang diletuskan dari pistol Brigadir J disengaja untuk membuat seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak. Richard mengakui dia memang menembak Brigadir J. Namun, penembakan itu dilakukan atas dasar perintah atasannya, Ferdy Sambo.
Tak lama setelah Richard membongkar skenario palsu tembak menembak, polisi menetapkan 4 tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Yosua. Pertama, atasan Richard yang memerintahkan menembak Yosua sekaligus mengarang cerita baku tembak, yakni Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Senyap dan Tak Terdengar Lagi, eh Bharada E Bebas Murni 31 Januari 2024
-
Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J, Bharada E segera Bebas Akhir Januari 2024
-
Lama Tak Terdengar, Bharada Richard Eliezer Bebas Murni 31 Januari!
-
Cek Fakta: Bharada E Bebas dari Hukuman dan Bisa Bertugas Kembali, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Sudah Bebas, Richard Eliezer Penuhi Janjinya Langsung Nikahi Ling Ling
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi