Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan Hakim Agung, Prim Haryadi dan Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta, Kolonel Hanifan Hidayatullah pada kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Prim Haryadi dan Hanifan dipanggil KPK pada Rabu (31/5/2023) lalu, bersama Dody W Leonard Silalahi seorang mantan jaksa KPK, dan dua anggota TNI yakni Bagus Dwi Cahya dan Danil Afrianto yang ditugaskan di MA.
"Kenapa kami memanggil yang bersangkutan sebagai saksi, tentunya karena memang yang bersangkutan memiliki hubungan dengan perkara ini, sehingga keterangannya diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi konstruksi perkara yang sedang kami bangun," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur, dikutip pada Rabu (7/6/2023).
Asep mengingatkan kepada para saksi yang mengetahui kasus suap di MA untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Jadi, kami juga sekaligus mengimbau pada kesempatan ini kepada para saksi yang kami panggil, kami mohon kesediannya untuk menghadiri panggilan kami," kata Asep.
"Karena kesaksian saudara-saudara sekalian sangat dibutuhkan dalam rangka kita melengkapi bukti-bukti dan keterangan-keterangan yang kami butuhkan dalam konstruksi yang sedang kami bangun," sambungnya.
Total pada perkara ini, KPK sudah menetapkan 17 orang tersangka. Selain Hasbi Hasan dan Dadan, juga turut menyeret Hakim Agung di MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Terbaru, KPK telah menahan Dadan pada Selasa (6/7/2023) kemarin. Dia diduga menjadi perantara Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID Heryanto Tanaka (HT) dengan Hasbi Hasan. Terungkap dari Heryanto mereka diduga menerima suap Rp 11,2 miliar.
Baca Juga: Pemerintah Belum Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron Ngaku Pasrah
Berita Terkait
-
Jejak dan Peran Dadan Tri, Eks Komisaris Wika Beton Jadi Tersangka Kasus Suap di MA
-
Geledah Rumah eks Pejabat Pajak Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dipamerkan Mario Dandy
-
Gegara Anak Cantiknya Doyan Flexing, Rumah Pejabat Bea Cukai Digeledah KPK, Bawa Dua Koper Bukti Korupsi
-
Geledah 2 Rumah Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dulu Viral Dipakai Mario Dandy Flexing
-
Ombudsman Berpeluang Gandeng Polisi, Pimpinan KPK Santai Meski Terancam Dijemput Paksa: Ya Gak Apa-apa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?